Kemenkes setuju iuran BPJS Rp 15.000 untuk masyarakat miskin

Pemerintah berjanji tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan meskipun iuran yang ditetapkan di bawah ketentuan.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Kemenkes setuju iuran BPJS Rp 15.000 untuk masyarakat miskin
Kemiskinan kota meleset. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Kementerian Kesehatan akhirnya menerima keputusan besaran bantuan iuran masyarakat miskin yang ditentukan sebesar Rp 15.500 per bulan per kepala untuk Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS).

Angka ini memang di bawah usulan Kemenkes. Pihaknya mengusulkan iuran masyarakat tidak mampu sebesar Rp 22.200 per kepala per bulan.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti berjanji tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kesehatan meskipun iuran yang ditetapkan di bawah ketentuan.

"Tidak akan mengurangi pelayanan karena tugas pemerintah ialah menjamin kehidupan masyarakatnya," ujarnya saat jumpa pers di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Selasa (19/3).

Sejak tahun lalu, pemerintah mengaku telah melakukan pembenahan dalam sarana dan prasarana kesehatan dengan menggelontorkan dana sekitar Rp 7 triliun tiap tahunnya. Kemenkes telah memonitor kesiapan instansi kesehatan mulai dari rumah sakit sampai Puskesmas di seluruh Indonesia.

"Yang telah kita lakukan ialah memetakan rumah sakit di Indonesia. Sampai yang terkait dengan jumlah kasur di provinsi dan kabupaten kita ada datanya," tuturnya.

Selain kebutuhan sarana dan prasarana, pemerintah untuk instansi kesehatan pemerintah juga membantu dengan memberikan sumber daya manusia (SDM).

Dana sekitar Rp 1,6 triliun telah dianggarkan untuk memenuhi kebutuhan daerah terpencil melalui program Daerah Terpencil Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan.

"Dana ini dianggarkan di luar dana otonomi khusus," ucapnya.

Rekomendasi