BPH Migas: Salah besar kalau kami dibubarkan

BPH Migas mengklaim besar dalam pengaturan regulasi di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
BPH Migas: Salah besar kalau kami dibubarkan
Alokasi pasokan BBM. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) mengklaim telah berperan besar dalam pengaturan regulasi di sektor minyak dan gas bumi (migas). Oleh sebab itu, gugatan pembubaran BPH Migas dinilai salah.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengakui ada oknum yang ingin membubarkan BPH Migas setelah Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (BP Migas) dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau BPH bubar dan balik lagi ke pemerintah, itu suatu kesalahan besar," ujar Andy di Jakarta, Rabu (12/12).

Andy menegaskan dalam tubuh BPH Migas ada tiga unsur yang mewakili semua kepentingan, yaitu pemerintah, badan usaha dan masyarakat. "Pemerintah buat kebijakan yang wajar, pengusaha bisa mengambil keuntungan wajar dan masyarakat mendapat harga wajar," tegasnya.

Menurutnya, jika fungsi dan tugas BPH dipegang pemerintah maka BPH Migas tidak boleh masuk dalam dunia bisnis. Padahal, kata dia, dengan kehadiran BPH Migas dapat menghindari kerugian.

"Selain itu, peran BPH Migas juga berperan sebagai pengatur, pengawas dan penyelesaian sengketa. Ini yang tidak pernah sama sekali disentuh, penyelesaian masalah sengketa seperti kasus Petronas," jelasnya.

Rekomendasi