Pengamat: Tiga alternatif lembaga pengganti BP Migas

Beberapa negara menggunakan skema BUMN migas sebagai pengelola seperti Norwegia dan Brasil.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Pengamat: Tiga alternatif lembaga pengganti BP Migas
Konpers BP Migas. ©2012 Merdeka.com/Arie Basuki

Pembahasan bentuk badan usaha untuk menggantikan posisi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tengah dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terkait revisi beleid minyak dan gas bumi nomor 22 tahun 2001.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan ada tiga alternatif yang akan bisa diambil pemerintah untuk mengelola sektor hulu migas. Alternatif pertama, mendirikan BUMN hulu migas baru yang khusus untuk kelola kontrak kerja sama. Tetapi tidak berkontrak dengan Pertamina karena konstruksinya sejajar dengan Pertamina.

Alternatif kedua, menjadikan SKSP Migas menjadi BUMN yang khusus mengelola sektor hulu migas. Namun, harus berbeda dengan SKSP Migas yang saat ini di bawah Kementerian ESDM."Fungsinya sama, tapi tidak gunakan cikal bakal SKSP Migas. Culture birokrasi tetap sama, yang tetep ada adalah fungsi pengendalian dan manajemen, bukan pengaturannya," ungkapnya.

Alternatif ketiga adalah memberikan wewenang dan fungsi BP Migas ke Pertamina. Pertamina saat ini punya Pertamina EP dan PHE. Pertamina EP bisa tangani lapangan minyak sendiri, PHE kerja sama dengan kontraktor lain. "Ada beberapa negara memakai skema BUMN migas, ini terjadi di Norwegia dan Brasil," katanya.

Rekomendasi