Setelah tertunda selama enam tahun sejak mendapatkan tender pembangunan pipa Ruas Transmisi Kepodang-Tambak Lorok pada 27 Juli 2006 lalu, akhirnya PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Petronas Carigali dan PLN mulai membangun pipa gas di sepanjang ruas transmisi Kepodang - Tambak Lorok tahap pertama.
"Dana investasi USD 175 juta (Rp 1,6 triliun)," kata Direktur Utama Bakrie & Brothers Bobby Gafur Umar di Gedung BPH Migas, Senin (10/12).
Rencananya pipa gas tersebut akan dibangun sepanjang 210 kilometer untuk tahap pertama dari total 1.200 kilometer yang telah direncanakan. Pembangunan pipa gas ini akan memakan waktu kurang lebih selama dua tahun.
"Dengan ditandatangani GTA (gas transportation agreement) ini tidak sia-sia karena pada ujungnya gas akan mengalir pada kuartal IV-2014. Awal tahun depan kita sudah bisa membangun. Panjangnya 210 kilometer," kata Bobby.
Pembangunan pipa tersebuta akan didahului oleh lelang rekayasa pembangunan dan konstruksi (Engginering Procurement and Construction/EPC) yang rencananya akan dilakukan pada kuartal pertama 2013.
Gas yang diproduksi di utara pulau Jawa ini rencananya akan disalurkan dengan menggunakan pipa yang akan dibuat oleh Bakrie and Brothers yang menjadi bagian pipa Kalimantan-Jawa.
Sejak 2008, Petronas dan PLN sudah menandatangani pasokan gas sebanyak 354 miliar kaki kubik (BCF) ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang, Jateng mulai mengalir pada kuartal keempat 2011.
Harga gas disepakati waktu itu di bawah USD 5 per MMBTU dengan titik serah di Tambak Lorok.
Saat itu, pengembangan Kepodang memakai skema hulu yakni Petronas membangun sendiri pipa yang mengalirkan gas dari sumur ke pembangkit.
Kesepakatan tersebut, melalui BP Migas, kemudian diajukan ke Kementerian ESDM untuk proses persetujuan, sebelum dituangkan menjadi kontrak jual dan beli gas.
Namun, pada 2009, pemegang konsesi pipa transmisi gas yang menghubungkan Kalimantan hingga Jawa Tengah (Kalija) sepanjang 1.200 km, Bakrie & Brothers mengusulkan, skema hilir ke pemerintah.
Pipa gas yang menghubungkan Kepodang-Tambak Lorok sepanjang 200 km akan dijadikan bagian Kalija.Skema hilir yang diajukan Bakrie & Brothers tersebut disetujui Kementerian ESDM pada akhir 2010.
Pemerintah beralasan skema hilir akan memberikan penerimaan negara yang lebih tinggi dibandingkan hulu karena biaya pembangunan tidak masuk sebagai "cost recovery".
Supervisi penyelesaian pipa gas Kepodang pun beralih dari BP Migas ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Akibatnya, realisasi penyaluran gas Kepodang ke PLN yang sebelumnya diprediksi 2011 mundur tiga tahun menjadi kuartal keempat 2014.
Dampak lanjutannya, karena konsesi Petronas di lapangan Kepodang berakhir pada 2021, maka jumlah gas yang diproduksi turun menjadi 290 BCF dari sebelumnya 354 BCF.