Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, baru-baru ini mengemukakan pandangannya mengenai potensi besar tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA). Ia menilai inovasi finansial ini dapat membuka jalan lebar bagi investasi yang lebih inklusif di Indonesia. Pernyataan penting ini disampaikan dalam sebuah acara di Jakarta.
Dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (31/10), Misbakhun menjelaskan konsep tokenisasi. Konsep ini memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur untuk diubah menjadi token digital. Token digital tersebut kemudian dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.
Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat yang memiliki modal terbatas sekalipun kini berkesempatan untuk turut serta dalam berbagai jenis investasi. Misbakhun menegaskan bahwa tokenisasi aset nyata adalah langkah krusial menuju demokratisasi investasi. Ini juga merupakan upaya penting dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Advertisement
Advertisement
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, secara aktif mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih mengenal dan memahami tokenisasi aset nyata. Menurutnya, pemahaman ini esensial untuk memanfaatkan peluang investasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas akses kepemilikan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
Misbakhun menekankan bahwa tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial semata, melainkan sebuah jembatan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi. "Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya,” kata Misbakhun, menggarisbawahi dampak positif dari sistem ini. Hal ini memungkinkan partisipasi aktif warga dalam proyek-proyek berskala besar.
Indonesia, dengan populasi digital yang tinggi serta pasar investasi yang luas, memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam pengembangan tokenisasi aset nyata di kawasan Asia Tenggara. Misbakhun melihat peluang ini sebagai momentum penting bagi negara. Pemanfaatan teknologi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Potensi pasar tokenisasi aset nyata secara global diproyeksikan akan mencapai angka fantastis, yaitu 4 triliun dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2030. Proyeksi ini datang dari firma konsultan manajemen global terkemuka, McKinsey and Company. Misbakhun meyakini bahwa Indonesia memiliki kans besar untuk meraih porsi signifikan dari pasar global tersebut.
Meskipun potensi yang ditawarkan sangat besar, Misbakhun juga mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang perlu diatasi dalam pengembangan tokenisasi aset nyata di Indonesia. Tantangan tersebut meliputi isu likuiditas pasar, kerangka regulasi hukum yang jelas, serta kesiapan infrastruktur teknologi yang memadai. Aspek-aspek ini krusial untuk memastikan keberlanjutan inovasi.
Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah dan regulator untuk segera menyiapkan kerangka regulasi yang komprehensif dan jelas. Hal ini termasuk mempertimbangkan kemungkinan penerbitan surat berharga negara (SBN) atau surat berharga syariah (sukuk) dalam bentuk tokenisasi. Kerangka ini penting untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan terpercaya bagi tokenisasi aset nyata.
Advertisement
Sumber: AntaraNews