Perpres mobil listrik tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong percepatan proyek mobil listrik. Saat ini tengah disiapkan aturan khusus berupa Perpres (Peraturan Presiden) menyangkut pengembangan mobil listrik sebagai landasan hukum.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Munir Ahmad, mengatakan aturan terkait mobil listrik sudah diselesaikan oleh kementerian terkait. Aturan tersebut sudah diserahkan ke Sekretaris Negara (Setneg) dan sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Sudah di Setneg. Tinggal tanda tangan. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah keluar," ungkapnya di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (24/1).
Munir menjelaskan, salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah terkait tugas masing-masing kementerian serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mendorong percepatan proyek mobil listrik.
"Setiap kementerian punya tugas masing-masing, Kementerian Perindustrian apa, Kementerian Perdagangan apa, kita (Kementerian ESDM) apa. Kemudian PLN siapkan SPLU nya. Jadi sudah terbagi-bagi di situ sesuai tugas masing-masing," tegas Munir.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaGebrakan MG Indonesia 2024: Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik
MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca Selengkapnya