Advertisement
Bank Indonesia (BI) akan memusnahkan peredaran uang kertas emisi lama tahun 2016 dari peredaran pada awal 2026. Artinya, uang tersebut akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, menjelaskan uang Rupiah baru tahun emisi 2022 diklaim memiliki masa edar lebih lama yakni 3 tahun. Sementara itu, uang Rupiah tahun emisi 2016 yang hanya 2 tahun, sehingga cepat lusuh dan tidak layak edar.
Advertisement
kata Marlison saat ditemui usai acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) di Istora GBK Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).
Dengan begitu, pada tahun 2026 nanti, semua uang yang beredar di masyarakat sudah 100 persen menggunakan Rupiah tahun emisi 2022.
"Berarti 2026 awal sudah 100 persen Tahun emisi 2022," kata dia.
Advertisement
Jika masyarakat menyadari, peredaran uang rupiah tahun emisi 2016 sudah hampir habis. Peredarannya mulai tergantikan oleh uang Rupiah baru. Alhasil, secara bertahap uang lama emisi 2016 yang lusuh akan menjadi uang yang tidak layak edar dan akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. "Sudah terasa kan Tahun emisi 2022 mulai banyak, dan 2016 secara alamiah akan masuk ke BI dan menjadi uang tidak layak edar, kami akan musnahkan," beber Marlison.
Advertisement
Namun pengcualian jika uang itu lusuh, maka tidak layak edar dan dipastikan akan dimusnahkan.
"2016 tidak ditarik, 2016 masih berlaku tapi kalau dalam kondisi tidak layak edar, maka kami musnahkan. Sekarang masih bercampur dengan yang lain. Biasanya di akhir tahun kami sampaikan berapa jumlah uang yang kami musnahkan," kata Marlison.
Advertisement
Artinya, peredaran uang rupiah masih didominasi oleh uang rupiah tahun emisi 2016.
Merdeka.com
Advertisement
Sumber: Liputan6.com Reporter: Tira Santia