Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

Artinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.

Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

Bank Indonesia (BI) akan memusnahkan peredaran uang kertas emisi lama tahun 2016 dari peredaran pada awal 2026. Artinya, uang tersebut akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, menjelaskan uang Rupiah baru tahun emisi 2022 diklaim memiliki masa edar lebih lama yakni 3 tahun. Sementara itu, uang Rupiah tahun emisi 2016 yang hanya 2 tahun, sehingga cepat lusuh dan tidak layak edar.

"Hitungan kita 3 tahun ke depan, tahun 2016 akan kami musnahkan dan akan masuk uang baru karena masa edar sebenarnya 2 tahun (sehingga setelahnya) menjadi lusuh. Kalau 2022 itu 3 tahun,"

kata Marlison saat ditemui usai acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) di Istora GBK Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).

Dengan begitu, pada tahun 2026 nanti, semua uang yang beredar di masyarakat sudah 100 persen menggunakan Rupiah tahun emisi 2022.

"Berarti 2026 awal sudah 100 persen Tahun emisi 2022," kata dia.

Jika masyarakat menyadari, peredaran uang rupiah tahun emisi 2016 sudah hampir habis. Peredarannya mulai tergantikan oleh uang Rupiah baru. Alhasil, secara bertahap uang lama emisi 2016 yang lusuh akan menjadi uang yang tidak layak edar dan akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. "Sudah terasa kan Tahun emisi 2022 mulai banyak, dan 2016 secara alamiah akan masuk ke BI dan menjadi uang tidak layak edar, kami akan musnahkan," beber Marlison.

Untuk saat ini, uang rupiah tahun emisi 2016 masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Untuk saat ini, uang rupiah tahun emisi 2016 masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Namun pengcualian jika uang itu lusuh, maka tidak layak edar dan dipastikan akan dimusnahkan.

Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

"2016 tidak ditarik, 2016 masih berlaku tapi kalau dalam kondisi tidak layak edar, maka kami musnahkan. Sekarang masih bercampur dengan yang lain. Biasanya di akhir tahun kami sampaikan berapa jumlah uang yang kami musnahkan," kata Marlison.

Sejauh ini presentase peredaran uang rupiah tahun emisi 2022 baru mencapai 25 persen.
Artinya, peredaran uang rupiah masih didominasi oleh uang rupiah tahun emisi 2016.

Merdeka.com

"Jumlahnya secara total sudah besar secara presentase agak susah karena dibandingkan jumlah total uang yang beredar, saya perkirakan sekitar 25 persen itu adalah Tahun emisi 2022," pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Tira Santia

BI Klaim Uang Rupiah Baru Mustahil dipalsukan, Ini Teknologi yang dipakai
BI Klaim Uang Rupiah Baru Mustahil dipalsukan, Ini Teknologi yang dipakai

Terdapat tiga aspek utama untuk mencegah pemalsuan.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Uang Kertas Indonesia Dinobatkan Terbaik di Dunia Tahun 2023
Gubernur BI: Uang Kertas Indonesia Dinobatkan Terbaik di Dunia Tahun 2023

Tujuh pecahan Rupiah dinobatkan oleh International Association of Currency Affairs (IACA) sebagai Best New Banknote Series pada Currency Award ke-17 tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Hampir Sentuh Rp16.000 per USD, Ternyata Ini Biang Keroknya
Kurs Rupiah Hampir Sentuh Rp16.000 per USD, Ternyata Ini Biang Keroknya

Pada tanggal 23 Oktober 2023, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hampir mencapai Rp16.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Memaknai Mata Uang RI Lebih Dalam di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia 2023
FOTO: Memaknai Mata Uang RI Lebih Dalam di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia 2023

FERBI 2023 terbuka untuk umum dan dapat dihadiri masyarakat tanpa dipungut biaya (gratis).

Baca Selengkapnya
Peran Pasutri di Kasus Pinjaman Rp35 Miliar Berujung Penyitaan Rumah Guruh Sukarnoputra
Peran Pasutri di Kasus Pinjaman Rp35 Miliar Berujung Penyitaan Rumah Guruh Sukarnoputra

PN Jakarta Selatan menyita rumah Guruh dalam kasus pinjaman uang miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra
Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra

Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
TD Pardede, Orang Batak Terkaya hingga Diangkat Soekarno Jadi Menteri
TD Pardede, Orang Batak Terkaya hingga Diangkat Soekarno Jadi Menteri

Hartanya di masa ia berjaya ditaksir miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Blak-blakan Rupiah Selalu Aman Tak Pernah Habis, Ternyata ini Alasannya
Inul Daratista Blak-blakan Rupiah Selalu Aman Tak Pernah Habis, Ternyata ini Alasannya

Inul begitu bahagia melihat kedua orang tuanya yang menggelar acara pengajian di kampung.

Baca Selengkapnya