Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati merespons ihwal pendanaan Makan Bergizi Gratis atau MBG yang diungkap PDI Perjuangan (PDIP). Menurut Nanik, apa yang dikakukan pemerintah sudah on the track sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Sudah dijawab sama Mendikdasmen tidak ada dana yang diambil dari anggran pendidikan," kata Nanik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (25/2).
Nanik menyerahkan detailnya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebab alokasi pos anggaran dikendalikan Purbaya. "Silahkan tanya ke Menteri Keuangan yang paham betul duitnya diambil dari mana," jelas Nanik.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama sekali tidak memangkas anggaran pendidikan. Bahkan dia mencatat, anggaran pendidikan tahun 2026 naik.
Dia mengulas di tahun 2025 Kemendikdasmen mendapat alokasi Rp16,9 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan, yang diterapkan untuk 16.176 satuan pendidikan. Saat ini satuan pendidikan yang sudah selesai pembangunan nyaris100 persen, atau tepatnya sudah mencapai 93 persen.
Program kedua adalah program digitalisasi. Kemendikdasmen telah memberikan bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau PID (Panel Interaktif Digital) untuk 288.860 satuan pendidikan. IFP adalah teknologi pembelajaran interaktif yang digunakan untuk menulis, menggambar, berkolaborasi, serta terintegrasi dengan LMS dan sumber belajar digital.
Tahun 2026, Kemendikdasmen juga sudah mengaloaksikan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan. Saat ini anggaran yang sudah tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp14 triliun lebih. Anggaran itu akan dialokasikan untuk 11 ribu lebih satuan pendidikan.
Sementara, saat Hari Guru, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan ada tambahan anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan.
"Sehingga total kalau sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan, tahun ini kita akan ada revitalisasi untuk 71 ribu sekian satuan pendidikan," ungkap Mu'ti.
Advertisement
Namun demikian, dalam versinya, PDIP membeberkan data bahwa dana MBG menggunakan anggaran pendidikan yang seharusnya tidak dialokasi untuk MBG.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mengatakan, situasi di akar rumput saat ini memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan. Namun berdasarkan dokumen resmi negara dimiliki PDIP, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," beber Esti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2).
Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu juga menepis klaim yang menyebut anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga. Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum berlaku.
"Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.
Advertisement
Adian juga merinci, pada Penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. Regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.
"Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional Rp223.558.960.490," rinci Adian.
Adian menekankan, apa yang dilakukam PDIP adalah bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.
"Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," tegas Adian.
Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak lagi termakan kesimpangsiuran.