Parkir Gratis untuk Mobil Listrik
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan memberikan berbagai bentuk insentif seperti parkir gratis khusus kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 untuk bantu menyiapkan pemberian insentif.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhub disebutnya akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) agar meniadakan ongkos parkir bagi kendaraan bermotor listrik.
"Kalau perlu tidak perlu ada tarif parkirnya, jadi insentif yang diberikan sangat berpihak kepada masyarakat. Ini akan kami buat surat edaran ke para gubernur dan pemimpin daerah supaya tidak dikenakan tarif parkir," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/8).
Selain pembebasan tarif parkir, Kemenhub juga telah meminta Pemda, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk tidak terikat dalam aturan lalu lintas seperti ganjil-genap.
"Lalu juga ada pengecualian pembatasan penggunaan jalan tertentu seperti ganjil-genap. Kendaraan bermotor listrik boleh gunakan jalan itu. Itu agar membuat masyarakat beralih dari kendaraan BBM premium ke kendaraan bermotor listrik," tuturnya.
Budi Setiyadi melanjutkan, Kemenhub juga berupaya serius untuk menempatkan kendaraan listrik sebagai transportasi massal yang bisa digunakan semua kalangan di berbagai kota besar di Indonesia.
"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus, atau kemudian ada skema yang by the service dari Dirjen Perhubungan Darat. Mungkin nanti alatnya dan kendaraan juga dari kendaraan bermotor listrik," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024
Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman
Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaCanggih, Jalan Tol di Ibu Kota Nusantara Bisa Charge Mobil Listrik Sambil Melintas
Teknologi jalan yang bisa mengisi daya mobil listrik ini juga bisa dan akan diujicobakan di area parkir.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnya