Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan sektor pertanian pasca-bencana di wilayah Sumatera. Negara akan menggaji petani melalui skema padat karya guna mempercepat rehabilitasi sawah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional yang sangat vital.
Melalui program ini, petani tidak hanya terlibat aktif dalam perbaikan lahan mereka sendiri, tetapi juga memperoleh pendapatan harian. Kementan memastikan seluruh biaya pemulihan, termasuk pengolahan tanah, benih gratis, dan perbaikan irigasi, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Inisiatif ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Konsep padat karya ini dirancang untuk memastikan pemilik lahan sawah dapat bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan yang cukup. Target pemulihan untuk lahan dengan kerusakan ringan hingga sedang di ketiga provinsi tersebut diharapkan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penanganan pasca-bencana.
Advertisement
Advertisement
Skema Padat Karya Kementan untuk Pemulihan Sawah
Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan skema padat karya yang inovatif untuk memulihkan sawah terdampak bencana di beberapa provinsi di Sumatera. Skema ini memungkinkan Negara Gaji Petani secara langsung, memberikan mereka pendapatan harian selama proses rehabilitasi berlangsung. Ini adalah solusi ganda, mempercepat pemulihan lahan sekaligus menopang ekonomi keluarga petani.
Mentan Amran Sulaiman menjelaskan bahwa petani yang sawahnya rusak akan terlibat langsung dalam perbaikan lahannya. Pemerintah pusat akan menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari benih gratis hingga pengolahan tanah dan perbaikan sistem irigasi. Dengan demikian, petani dapat fokus pada pekerjaan rehabilitasi tanpa terbebani biaya awal.
Konsep padat karya ini memastikan setiap pemilik sawah memiliki peran aktif dan mendapatkan kompensasi atas kerja kerasnya. Pendapatan harian yang diberikan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga petani. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana alam.
Advertisement
Advertisement
Luas Lahan Sawah Rusak dan Target Rehabilitasi
Dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai total 98.002 hektare. Aceh menjadi provinsi dengan kerusakan terluas, mencatat 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Sementara itu, Sumatera Utara mengalami kerusakan seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, dan Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan luas tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare. Rinciannya adalah 48.969 hektare kerusakan ringan dan 20.271 hektare kerusakan sedang. Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada kategori ini untuk mempercepat pemulihan produksi pangan.
Target pengerjaan rehabilitasi untuk lahan ringan dan sedang ini dijadwalkan berlangsung antara Januari hingga Februari 2026. Total target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare. Mentan Amran menegaskan bahwa sekitar 90 hingga 95 persen dari lahan yang rusak ringan dan sedang akan diselesaikan terlebih dahulu dalam tiga bulan.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Pemulihan dan Dampak Ekonomi Lokal
Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Ini merupakan strategi efisien untuk segera mengembalikan fungsi produksi lahan pertanian. Contohnya, di Kabupaten Aceh Utara, total kerusakan ringan-sedang tercatat seluas 8.237 hektare, yang terdiri dari 5.950 hektare kerusakan ringan dan 2.287 hektare kerusakan sedang.
Melalui skema padat karya ini, Negara Gaji Petani tidak hanya membantu memulihkan lahan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif. Di Aceh saja, sekitar 10.000 hektare lahan direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian. Ini menciptakan lapangan kerja sementara dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kesulitan.
Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mengatasi dampak fisik bencana, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi. Dengan memastikan petani mendapatkan penghasilan saat bekerja di lahannya sendiri, pemerintah membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Setelah kategori ringan dan sedang selesai, Kementan akan melanjutkan penanganan lahan dengan kerusakan berat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews