Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat mengambil tindakan cepat membenahi infrastruktur jalan penghubung menuju Dermaga Penyeberangan Rasau Jaya–Pinang Luar. Jalan yang mengalami kerusakan serius ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat pengguna jasa penyeberangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran aktivitas vital warga di wilayah tersebut.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung lokasi kerusakan bersama jajaran Forkopimda dan Balai Perhubungan Darat pada hari Minggu. Peninjauan ini menjadi dasar bagi Pemkab untuk segera melakukan perbaikan, meskipun status kepemilikan aset dermaga masih belum jelas. Sujiwo menegaskan bahwa jalan penghubung merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Kerusakan jalan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada layanan penyeberangan dan mobilitas warga sehari-hari. Oleh karena itu, Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Tujuannya adalah untuk memulihkan aksesibilitas dan memastikan distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik dengan membenahi jalan penghubung Dermaga Rasau Jaya–Pinang Luar. Meskipun aset dermaga secara keseluruhan masih menjadi milik Kementerian Perhubungan dan statusnya belum jelas, Pemkab tetap merasa bertanggung jawab atas akses vital ini. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa jalan penghubung berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Memang untuk aset dermaga memang masih belum ada kejelasan, tetapi untuk jalan penghubungnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” kata Sujiwo saat meninjau lokasi. Ia menambahkan bahwa pembenahan ini dilakukan agar aktivitas warga tidak terganggu oleh kondisi jalan yang rusak. Prioritas utama adalah memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Langkah konkret ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terus meningkat terkait kondisi jalan. Pemkab Kubu Raya berupaya memberikan solusi cepat dan efektif. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menunggu kejelasan status aset untuk bertindak demi kepentingan warganya.
Advertisement
Advertisement
Kerusakan jalan menuju Dermaga Rasau Jaya–Pinang Luar tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena memiliki dampak signifikan. Kondisi jalan yang buruk secara langsung mengganggu kelancaran layanan penyeberangan yang menjadi urat nadi transportasi lokal. Mobilitas warga yang bergantung pada akses ini juga akan terhambat secara serius.
Sujiwo menekankan bahwa jika kerusakan jalan terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat pengguna penyeberangan yang akan merasakan dampaknya. “Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada masyarakat yang sehari-hari menggunakan penyeberangan, tetapi juga pada distribusi barang. Karena itu harus segera kita tangani,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa masalah infrastruktur ini memiliki implikasi ekonomi yang luas.
Oleh karena itu, penanganan pembenahan jalan Dermaga Rasau menjadi sangat mendesak. Pemkab Kubu Raya melakukan perbaikan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Fokus utamanya adalah meminimalkan gangguan dan memastikan aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat dapat berjalan normal kembali.
Advertisement
Advertisement
Selain melakukan pembenahan jalan, Pemkab Kubu Raya juga aktif menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Komunikasi ini melibatkan Kementerian Perhubungan, Balai Perhubungan Darat, hingga Komisi V DPR RI. Tujuannya adalah untuk mempercepat solusi terkait status aset dermaga yang masih menggantung.
Bupati Sujiwo mengakui banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. “Banyak masyarakat menyampaikan keluhan melalui media sosial. Saya sangat memahami keresahan mereka,” katanya. Ia memastikan bahwa untuk jalan, penanganan dilakukan segera, sementara untuk dermaga, Kemenhub didorong untuk mengambil langkah cepat.
Pemkab Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna jasa penyeberangan Rasau Jaya–Pinang Luar. Langkah nyata akan terus dilakukan sesuai kewenangan yang dimiliki. “Pemkab tetap hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial,” pungkas Sujiwo.
Advertisement
Sumber: AntaraNews