Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi Dukung Investigasi Multinasional Berantas Illegal Fishing

Menteri Susi Dukung Investigasi Multinasional Berantas Illegal Fishing Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pembentukan tim investigasi multinasional yang terdiri dari petugas lintas negara untuk memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang meresahkan banyak negara.

"Dalam pemeriksaan MV Nika, Indonesia memprakarsai pembentukan MIST (Multinational Investigation Support Team) yang terdiri atas beberapa negara dan organisasi internasional terkait yaitu Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR, Australia, dan Amerika Serikat," kata Menteri Susi seperti ditulis Antara, Jakarta, Sabtu (20/7).

MV Nika merupakan kapal berbendera Panama buruan Interpol yang telah dihentikan dan diperiksa oleh Satgas 115 di Selat Malaka pada Jumat, 12 Juli 2019, pukul 08.19 WIB.

MV Nika yang diburu Interpol sejak Juni 2019 itu diketahui memiliki ABK yang terdiri atas 18 orang Rusia dan 10 orang Indonesia, dan sebelumnya pernah menggunakan beberapa nama lainnya.

Laporan awal dari Interpol yang sebelumnya telah diterima Satgas 115, MV Nika diduga melakukan pelanggaran seperti memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah kapal kargo umum tetapi ternyata diduga melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan.

Kapal tersebut dilaporkan telah bersandar di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dengan pengawalan oleh Kapal Pengawas (KP) KKP Orca 3 dan Orca 2, serta sebelumnya selama perjalanan dikawal secara bergantian oleh KRI Pattimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.

Menurut Susi, ini adalah pertama kali Indonesia mengumpulkan dan membentuk MIST untuk menangani dugaan tindak pidana yang dapat digolongkan sebagai kejahatan terorganisir yang bersifat lintas nasional.

"Belajar dari kasus ini, saya mewakili pemerintah Indonesia meminta negara bendera maupun flag of convenience untuk melakukan tindakan konkret dalam menghukum pelaku illegal fishing yang telah menggunakan bendera negara sebagai wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan perikanan yang ilegal," katanya.

Ia juga mengusulkan bahwa sudah saatnya kerja sama penanganan kasus dalam bentuk MIST pada kasus seperti Nika yang dibentuk secara adhoc ini dijadikan model di berbagai negara di dunia untuk mengatasi kejahatan lintas negara dalam industri perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan legal langsung terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, bahwa saat ini sudah saatnya menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi.

"Apabila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, selama itu pula kelompok-kelompok pelaku illegal fishing ini tidak akan pernah jera," kata Menteri Susi.

Selain itu, ujar dia, sudah saatnya peran Interpol diperkuat dengan memiliki dana yang lebih besar dalam rangka memperkuat jaringan dengan negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan lintas negara ini, terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas.

KKP terus mengupayakan agar kebijakan nasional pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik IUU Fishing atau pencurian ikan dapat memperoleh dukungan internasional.

"Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing. Kami mendorong negara untuk membuat kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja.

Menurut Sjarief, memberantas IUU Fishing melalui berbagai forum kerja sama regional dan internasional penting dilakukan karena pelakunya kerap bersifat lintas negara. Selain itu, ujar dia, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal juga dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun

Penampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun

Begini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Fosil Berusia 247 Juta Tahun Ini Bikin Peneliti Bingung, Sosoknya Baru Terungkap Setelah Seabad

Fosil Berusia 247 Juta Tahun Ini Bikin Peneliti Bingung, Sosoknya Baru Terungkap Setelah Seabad

Peneliti alami kebingungan saat meneliti fosil ini karena susunan tulang-tulangnya yang berserakan.

Baca Selengkapnya
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.

Baca Selengkapnya