Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi tinjau pembuatan SIM A umum taksi online di Bandung

Menhub Budi tinjau pembuatan SIM A umum taksi online di Bandung Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meninjau program pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi taksi online di Mapolres Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Sabtu (3/3). Peninjauan tersebut berkaitan dengan program Kemenhub yang mewajibkan setiap pengemudi taksi daring memiliki SIM A umum.

Bandung merupakan daerah ketiga dari total 10 Kota yang dikunjungi. Dalam program tersebut Kemenhub memberikan subsidi untuk proses pembuatan SIM bagi pemohon. Namun keringanan biaya tersebut dibatasi dengan kuota.

Menteri Budi mengatakan kuota yang diberikan khusus Bandung sebanyak 200 pemohon. Meski begitu, jumlah itu bisa bertambah sesuai kondisi. "Bagi pengendara atau driver yang akan membawa penumpang tujuan komersial sudah seharusnya mempunyai SIM khusus," katanya usai meninjau pembuatan SIM.

Program subsidi dari kemenhub tersebut merupakan bentuk kepedulian bagi para driver taksi, baik konvensional maupun online yang disebut sebagai pejuang transportasi. "Alangkah indahnya kalau kita mengulurkan tangan dan mengajak mereka mematuhi peraturan yang sudah dibuat Kemenhub dan pihak kepolisian," terangnya.

Menteri Budi mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk program pembuatan SIM A Umum ini sebesar Rp 15 miliar untuk 10 kota sasaran. Sebagai informasi, kuota Taksi online untuk wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat Dan Kabupaten Sumedang sebanyak 4.542 kendaraan.

Wilayah Operasi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu sebanyak 1.343 unit. Sementara Wilayah Operasi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang diberi jatah 527 Kendaraan.

Sedangkan wilayah Operasi Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur sebanyak 723 Kendaraan. Untuk wilayah Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran diberi jatah 574 Kendaraan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP