Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunjungi industri rokok, Pansus RUU Tembakau terima masukan positif

Kunjungi industri rokok, Pansus RUU Tembakau terima masukan positif Pansus RUU Tembakau bertemu industri rokok. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Tembakau bertemu dengan pelaku industri hasil tembakau di Surabaya. Hasilnya, Pansus RUU Tembakau menerima banyak masukan dari pihak-pihak terkait industri tembakau, termasuk dua perusahaan rokok besar di Jawa Timur.

Anggota Pansus RUU Tembakau, M Misbakhun mengatakan, berbagai masukan yang ada akan sangat positif bagi pembahasan draf aturan hasil inisiatif DPR itu. Sebagai contoh, industri tembakau telah banyak menyerap banyak tenaga kerja tanpa keahlian khusus terutama di bagian sigaret kretek tangan.

"Rata-rata mereka adalah wanita dan dengan bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Mereka menjadi punya penghasilan yang cukup dan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya," ujar Misbakhun dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (9/2).

Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengatakan, daya serap industri tembakau di Surabaya terhadap tembakau lokal ternyata sangat tinggi. Kisarannya antara 70-84 persen selama sepuluh tahun terakhir.

"Besaran persentase penyerapan tembakau lokal oleh industri tembakau ini ternyata sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah tentang pengaturan di bidang perdagangan, tingkat harga dan regulasi kesehatan atas rokok," ulasnya.

Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan, aspirasi yang menginginkan industri rokok menggunakan tembakau lokal hingga 80 persen perlu dikaji secara matang. Sebab, jika kebijakan itu diterapkan tanpa persiapan matang berupa ketersediaan lahan tembakau, penyediaan bibit unggul, hingga pengolahan pasca-panen maka akan berdampak serius bagi industri rokok.

"Karena ada bagian dari rokok yang memang harus diisi oleh tembakau yang jenis varietasnya tidak ada di Indonesia. Bahkan tidak bisa ditanam di Indonesia sehingga harus diimpor," kata inisiator RUU Tembakau itu.

Misbakhun kemudian memuji kemitraan yang baik antara industri rokok di Surabaya dengan para petani tembakau. Sebab, kemitraannya tidak hanya secara formal, tetapi juga informal dan sudah berjalan puluhan tahun.

"Industri hasil tembakau mendukung pola kemitraan bersama petani dengan prinsip yang saling menguntungkan," sambungnya.

Misbakhun mengatakan, RUU Tembakau juga perlu menjangkau isu permberdayaan petani. Tujuannya demi perbaikan taraf hidup petani tembakau. "Supaya taraf hidup petani meningkat melalui harga keekonomian tembakau yang memadai dan menguntungkan dan ada pola kemitraan dengan industri sehingga terjadi kesinambungan proses yang saling menguntungkan."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya