Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontrak Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Raup USD 12 Juta

Kontrak Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Raup USD 12 Juta Dirjen Migas ESDM Djoko Siswanto. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) Sengkang telah ditandatangani menggunakan bagi hasil gross split.‎ Dari proses tersebut negara memperoleh USD 12 juta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan ‎Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja (WK) atau Blok Migas Sengkang merupakan kontrak perpanjangan, dengan Pemegang Partisipasi Interest Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. sebesar 100 persen.

"Kontrak Bagi Hasil WK Sengkang akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 24 Oktober 2022," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12).

Djoko mengungkapkan, perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD 88 juta, selain itu perusahaan menyetor bonus tanda tangan sebesar USD 12 juta ke negara‎.

"Partisipasi Interest yang dimiliki Energy Equity Epic (Sengkang) tersebut termasuk Partisipasi Interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah," tutur Djoko.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, Uang Komitmen Kerjasama Pasti‎ rencananya akan digunakan untuk eksplorasi blok migas terbuka, selain itu perusahaan berencana melakukan studi bersama pencarian kandungan migas di Blok Karaeng yang berdekatan dengan Blok Sengkang. "Blok Karaeng sudah pernah ditawarkan, kita minta joint study studi lanjutan ke Sengkang, sehingga Komitmen Kerja Pasti naik jadi USD 88 juta,‎" tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP