KKP Kembali Menangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia di wilayah perairan Republik Indonesia yang terletak di Selat Malaka. Kapal asing tersebut diringkus secara berturut-turut pada dua hari yang berlainan.
"Berturut-turut dua kapal perikanan berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan dalam dua hari yang berbeda di WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (7/4).
Agus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan oleh KP. Orca 02 pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama KM. PKFA 7836. Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
Selanjutnya, KP. Orca 02 yang dinahkodai Sutisna Wijaya mengawal kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Hari ini, Minggu (7/4) sekitar pukul 06.30 WIB, KP. Hiu Macan Tutul 02 yang dinahkodai Ilman Rustam juga berhasil menangkap KM. PKFA 7747 dengan lima orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Selanjutnya, kapal dan seluruh awaknya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.
"Keduanya menangkap ikan di WPP-NRI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar. Penangkapan tersebut menambah deretan kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019.
Terhitung sejak Januari hingga 7 April 2019, sebanyak 27 kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 22 kapal perikanan asing (terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam, dan 11 kapal berbendera Malaysia) dan 5 kapal perikanan Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPenangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaNelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaKapal Speedboat Terbalik di Kawasan Kepulauan Seribu
Sementara terkait apakah ada korban jiwa atau tidak, belum mengetahui secara pasti karena masih dalam upaya proses penyelamatan.
Baca SelengkapnyaKapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat
Ada 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca Selengkapnya