Kemenperin Beri Izin Usaha Arak Bali ke Perumda Pemprov, Dorong Kesejahteraan Petani

Kementerian Perindustrian menyerahkan izin usaha arak Bali kepada Perumda milik Pemprov Bali, PT. Kanti Barak Sejahtera. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani arak Bali.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenperin Beri Izin Usaha Arak Bali ke Perumda Pemprov, Dorong Kesejahteraan Petani
Kementerian Perindustrian menyerahkan izin usaha arak Bali kepada Perumda milik Pemprov Bali, PT. Kanti Barak Sejahtera. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani arak Bali. (AntaraNews)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan hadiah signifikan kepada Pemerintah Provinsi Bali pada peringatan Hari Arak Bali Ke-6. Hadiah tersebut berupa izin usaha arak Bali yang akan dikelola oleh perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemprov Bali. Penyerahan izin ini bertujuan untuk memajukan industri arak lokal.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyerahkan izin usaha industri kepada PT. Kanti Barak Sejahtera. Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang ditunjuk untuk mengelola produksi minuman beralkohol khas Bali. Langkah strategis ini dilakukan di Kabupaten Badung pada Kamis, 29 Januari.

Pemberian izin ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh lebih dari 1.472 petani dan perajin arak Bali. Kemenperin menekankan pentingnya pembinaan untuk peningkatan kualitas, standarisasi, pengemasan, serta pemasaran produk. Tujuannya adalah agar arak Bali dapat diterima konsumen dan berorientasi ekspor.

Kemenperin melalui Plt Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menegaskan komitmennya dalam mengembangkan potensi arak Bali. Pemberian izin usaha ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah pusat terhadap produk lokal. Hal ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.

Ardika meyakini bahwa pengelolaan izin usaha yang baik akan menjadikan arak Bali sebagai simbol kebanggaan budaya. Lebih dari itu, produk fermentasi atau destilasi khas Bali ini juga berpotensi menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Potensi besar ini perlu dimaksimalkan secara optimal.

Selain itu, Kemenperin juga mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen industri pariwisata di Bali. Pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan kafe diminta untuk turut memasarkan arak Bali dan brem. Kolaborasi ini penting untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik pemberian izin usaha ini dan menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia optimistis bahwa langkah ini akan mempermudah dan meningkatkan kesejahteraan perajin serta petani arak lokal. Ini adalah momen penting bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di Bali.

Selama ini, 58 merek arak Bali yang telah legal dan berpita cukai harus berafiliasi dengan perusahaan berizin yang berbiaya mahal. Dengan adanya PT. Kanti Barak Sejahtera di bawah Pemprov Bali, seluruh perajin kini dapat berkumpul di satu wadah. Ini akan mengurangi beban biaya perizinan yang selama ini memberatkan.

Gubernur Koster meminta PT. Kanti Barak Sejahtera untuk mengelola perizinan produksi dan peredaran arak Bali secara efisien. Perusahaan ini diharapkan dapat menaungi semua koperasi dan produsen arak di Bali. Tujuannya agar mereka tidak perlu lagi bergantung pada perusahaan pihak ketiga yang membebankan biaya tinggi.

Pemerintah Provinsi Bali menaruh harapan besar agar izin usaha ini dapat mendorong produksi arak yang lebih baik dan produktif. Kualitas produk diharapkan meningkat, daya saing semakin kuat, dan proses produksi tetap bertanggung jawab. Ini adalah langkah maju bagi industri arak Bali.

Gubernur Koster juga menceritakan bahwa izin usaha ini tidak didapatkan secara cuma-cuma. Ia secara langsung memohon kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada September 2025. Perjuangan panjang ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali.

Koster menjelaskan bahwa izin usaha merupakan kendala terakhir dalam perjalanan pengembangan industri arak Bali. Dengan diterbitkannya izin ini, Gubernur merasa perjuangannya untuk memperjuangkan arak Bali hampir selesai. Ini menandai babak baru bagi produk budaya kebanggaan Pulau Dewata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi