Kemenkeu akan potong 37,5 persen DAU daerah penunggak iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, saat ini pihaknya tengah merancang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai jaminan tunggakan iuran kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya, PMK tersebut bakal mengatur pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk melunasi tunggakan Pemda kepada BPJS Kesehatan.
Sebab, dari 2014, tercatat ada beberapa Pemda yang memiliki tunggakan mencapai total sekitar Rp 1,3 triliun. "Dari 2014 sampai hari ini banyak Pemda masih utang kepada BPJS Kesehatan sekitar Rp 1,3 triliun," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Kamis (7/12).
Besaran pemotongan direncanakan sebesar 37,5 persen dari alokasi DAU. "Supaya disiplin maka dipotong dulu oleh pemerintah. Tidak semuanya hanya 37,5 persen nya. Yang 62,5 persen nya tergantung Pemda karena itu otonomi," terang Mardiasmo.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengambil Dana Bagi Hasil (DBH) cukai rokok sebesar Rp 5,1 triliun untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.
"Kalau pajak rokok itu kurang lebih Rp 5,1 triliun, itu kan dibayar kepada BPJS agar ada jaminan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di daerah dibayarnya melalui APBD," ujarnya.
Menurutnya, penerbitan PMK mesti menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu. "Perlu Perpres dulu. Karena menteri keuangan tidak boleh langsung motong DAU," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya