Kemenhub Ingatkan Taksi Online Penuhi Aturan, Salah Satunya soal Keamanan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta pelaku usaha transportasi online termasuk Grab Indonesia memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan 118 tahun 2018 tentang Transportasi Online.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, kepatuhan atas ketentuan Permenhub 118 itu sebagai bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul dari keberadaan taksi online.
Dia mengatakan itu pada acara peresmian layanan GrabCar di tujuh bandara di Sumatera di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, seperti dikutip Antara.
Peresmian GrabCar Airport itu dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT Angkasa Pura ll, Ituk Herarindri.
Menurut Budi Setiadi, salah satu faktor yang paling penting dipenuhi taksi online adalah perlindungan keamanan, bukan hanya bagi konsumen tetapi juga bagi pengemudi.
Taksi online juga harus sudah melindungi pengemudi dan penumpangnya dengan layanan asuransi.
Kemenhub, katanya, mendorong Jasa Raharja bisa ikut segera ambil peranan di jasa taksi online. Budi mengakui dan mengapresiasi Grab yang sudah menjalankan berbagai ketentuan yang dipersyaratkan sebagai aplikator melalui beberapa fitur.
"Permen 118 harus dijalani agar semua sesuai yang dinginkan," katanya.
Budi juga menegaskan peraturan itu dibuat melalui pengkajian dan masukan. Bahkan kementerian dinilai sangat akomodatif dalam pembuatan peraturan itu. "Jadi kalau tetap ada protes yah gimana lagi," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi operasional GrabCar Airport tersebut.
"Investasi didukung dan memang perlu inovasi bisnis khususnya dalam layanan jasa transportasi," katanya.
Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT. Angkasa Pura ll, Ituk Herarindri mengakui, AP II mengapresiasi operasional layanan GrabCar Airport di bandara.
Di bandara, katanya, 68 persen penumpangnya dari kalangan milenial sehingga layanan berbasis aplikasi sangat sesuai.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai
Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya