Jelang penutupan, Sri Mulyani sebut pelapor SPT tembus 10 juta
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan hingga hari ini sebanyak 10.051.101 wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sekitar 82 persen wajib pajak melaporkan melalui sistem pelaporan online.
"Posisi hari ini yang sudah sampaikan SPT tahunan Tahun 2017 perorangan 10.051.101 orang, dan yang isi gunakan elektronik 8.213.098 sementara itu yang mengisi secara manual 1.838.003," kata Sri Mulyani di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).
Jumlah pelapor tersebut, lanjutnya, mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun lalu. Kenaikan tersebut diklaim sebagai hasil dari adanya program pengampunan pajak (Tax Amnesty).
"Kita melihat semenjak tahun lalu kenaikan dari wajib pajak perorangan meningkat sangat besar, kalau tidak salah tahun 2016 waktu itu bisa terjadi kenaikan hingga 45 persen karena waktu itu ada TA (Tax Amnesty) banyak yang selama ini belum bayar pajak, dan bayar pajaknya belum benar. Dan mereka selama TA sudah dibimbing sehingga mereka naik."
Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga sempat mengimbau agar wajib pajak tidak melapor di akhir-akhir batas waktu pelaporan.
"Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak kalau bisa tidak usah menunggu sampai sampai hari terakhir. Untuk tahun depan kita akan terus lakukan kampanye. Sebetulnya semenjak Januari kita sudah lakukan kampanye untuk mulai melakukan penyerahan SPT 2017."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaSelain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca Selengkapnya