Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari pungli, Kemendag luncurkan perizinan online

Hindari pungli, Kemendag luncurkan perizinan online Enggartiasto Lukito. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan meluncurkan pelayanan perizinan online dengan tanda tangan digital elektronik (digital signature) sebagai bentuk reformasi pelayanan publik di sektor perdagangan. Reformasi perizinan perdagangan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen Kemendag mewujudkan layanan yang transparan dan cepat serta menumbuhkan dunia usaha yang maju di era digitalisasi ekonomi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perizinan online dengan digital signature secara signifikan akan mengurangi tatap muka antara pemohon dan pemberi izin.

"Dengan begitu potensi pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang bisa diminimalisir," ujar Enggar di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (23/11).

Peluncuran perizinan online tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pelayanan perizinan ini akan diberlakukan efektif per 1 Januari 2017.

Mendag Enggar mengatakan dengan peluncuran ini, maka terdapat 47 perizinan yang dilakukan secara online dengan digital signature. Dari 47 perizinan tersebut, 34 perizinan merupakan layanan bidang perdagangan luar negeri dan 13 perizinan bidang perdagangan dalam negeri.

"Penandatanganan dapat melakukan persetujuan penerbitan melalui aplikasi yang dipasang pada smartphone yang dimilikinya sehingga penerbitan izin akan lebih cepat," kata Enggar.

Mendag Enggar menambahkan dengan diberlakukannya perizinan diharapkan bisa meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EODB) yang mampu mendongkrak reputasi Indonesia. Sehingga nilai dan intensitas aktivitas bisnis akan meningkat dan mendatangkan pendapatan negara serta pertumbuhan ekonomi.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP