Antar pihak yang berkaitan dengan barang hibah tidak berkomunikasi dengan baik.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya menyerahkan barang hibah alat belajar dari OHFA Tech Korea Selatan, kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional.
Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial.
Advertisement
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, akar masalah viralnya barang hibah alat belajar dari OHFA Tech Korea Selatan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional adalah, kurangnya komunikasi.
Askolani mengatakan pihak Perusahaan Jasa Titip (PJT) DHL, SLB, dan dinas pendidikan tidak berkomunikasi dengan baik, sehingga hal yang tidak diinginkan pun terjadi.
"Ini masalahnya tidak terkomunikasi dengan baik. Jadi SLB, dinas pendidikan dan PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik. Sehingga menyikapinya kurang pas,"
Advertisement
kata Askolani dalam konferensi pers, di kantor DHL Express, Tangerang Banten, Senin (29/4).
Advertisement
Dengan begitu pihak Bea Cukai mengeluarkan penarifan hingga ratusan juta.
"Dia (PJT) tidak ada informasi, yang kemudian masuk ke kita sesuai barang kiriman ada penarifan sesuai barang kiriman. Sehingga tentunya kita kasih sesuai barang kiriman ada penarifan yang ditetapkan mekanisme oleh pemerintah, kita hitung," jelas Askolani.
Lalu, saat tagihan tersebut dikirimkan ke pihak SLB, prosesnya pengurusan tidak dilanjutkan, sebab dari SLB merasa keberatan untuk membayar Bea masuk yang sudah ditetapkan oleh Bea Cukai.
Advertisement
Sehingga, barang tersebut akhirnya masih berada di dalam gudang PJT DHL dan ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai oleh Bea Cukai.
"Nah pada tahun 2023 barang itu dicek lagi kepada DHL untuk memperbaiki address, dokumen dan lain-lain, tetapi komunikasinya hanya sampai PJT. Belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya tahunya barang kiriman, tarifnya sekian, tapi dokumentasi segala macam masih sebatas teman-teman di DHL," terang Askolani.