Gubernur Jambi Al Haris menyoroti serius fenomena Penyalahgunaan BBM Subsidi Jambi yang dialihkan ke sektor industri, khususnya kegiatan pertambangan ilegal (Peti). Praktik ini menyebabkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat luas. Laporan mengenai oknum-oknum yang nekat menggunakan jatah BBM rakyat untuk keuntungan pribadi di sektor pertambangan menjadi dasar keprihatinan ini.
Penyalahgunaan BBM subsidi ini terjadi ketika oknum tertentu membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk kemudian dijual atau digunakan dalam operasional tambang ilegal. Padahal, pemerintah telah berulang kali mengingatkan agar BBM subsidi tidak digunakan untuk keperluan industri. Pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap beberapa pelaku yang terlibat dalam praktik curang ini.
Al Haris menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk perusahaan atau aktivitas industri yang memiliki kemampuan finansial. Pengawasan ketat serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diharapkan. Tujuannya adalah meminimalkan praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga lingkungan di Provinsi Jambi.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Jambi Al Haris secara terbuka menyoroti "bocornya" alokasi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun justru dialihkan ke aktivitas tambang ilegal. Laporan yang diterima mengindikasikan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi di sektor pertambangan. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat BBM subsidi adalah fasilitas negara untuk membantu rakyat.
Al Haris menegaskan bahwa potensi kecurangan semacam ini selalu menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia berulang kali mengingatkan agar BBM subsidi tidak digunakan untuk keperluan industri, termasuk pertambangan. Namun, masih saja ditemukan "oknum nakal" yang membeli BBM subsidi di SPBU untuk operasional tambang ilegal mereka.
Pemerintah Provinsi Jambi meminta seluruh pengelola dan petugas SPBU untuk bersikap konsisten dan disiplin dalam menyalurkan alokasi BBM. Mereka harus memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Minyak subsidi merupakan hak masyarakat luas, bukan untuk perusahaan-perusahaan besar yang seharusnya membeli BBM nonsubsidi.
Advertisement
Advertisement
Penyalahgunaan BBM Subsidi Jambi memiliki dampak negatif yang signifikan, terutama terhadap distribusi energi yang adil dan merata bagi masyarakat. Kondisi ini juga secara tidak langsung mendukung keberlangsungan aktivitas tambang ilegal yang seringkali merusak lingkungan dan tidak mematuhi regulasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk menanggulangi masalah ini.
Gubernur berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak SPBU serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Hal ini krusial agar distribusi BBM subsidi di Provinsi Jambi dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa meminimalisir praktik tambang ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat.
Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kepolisian yang telah berhasil menangkap sejumlah oknum pelaku penyalahgunaan minyak subsidi. Penindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan praktik serupa. Gubernur meminta petugas SPBU untuk tidak terlibat dalam praktik curang dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Provinsi Jambi menerima alokasi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak Biosolar sebesar 336.013 Kiloliter (Kl) untuk tahun berjalan. Selain itu, terdapat alokasi jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) untuk Pertalite sebanyak 426.539 Kl. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan dan alokasi BBM subsidi yang harus dikelola dengan baik di wilayah tersebut.
Hingga akhir Februari 2026, serapan JBT Biosolar di Provinsi Jambi sudah mencapai 55.461 Kl, atau sekitar 16 persen dari total alokasi. Sementara itu, realisasi serapan JBKP Pertalite hingga akhir bulan yang sama tercatat sebanyak 69.306 Kl, juga pada posisi 16 persen. Data ini menunjukkan progres penyerapan BBM subsidi yang perlu terus dipantau agar sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berupaya memastikan bahwa alokasi BBM subsidi ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan ketat dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan. Tujuannya adalah agar subsidi energi dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Jambi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews