Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengaku tengah mencari cara untuk menambal penerimaan keuangan negara melalui sektor perpajakan lain. Pernyataan ini menyusul adanya rencana pemerintah untuk mengatur penurunan Pajak Penghasilan Badan (PPh) melalui Omnibus Law, dari 25 persen menjadi 20 persen.

"Kalau misal mau kita lihat penerimaan turun, kita akan mencari basis baru, itung-itungannya ada," kata dia ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, apabila besaran tarif turun maka berdampak pada penerimaan negara yang juga ikut merosot. Untuk menutupi lubang tersebut pihaknya akan mencari kompensasi lain, salah satunya yakni perluasan basis e-commerce.

"Perluasan basis tadi e-commerce kalau kita letakkan sebagai pemungut PPN kan jadi basis baru tuh. Misal melakukan pembetulan dengan besaran yang lebih rendah kan meng-courage basis baru muncul juga sebetulnya," katanya.

Di samping mencari basis penerimaan pajak lain, pihaknya juga berharap para wajib pajak juga tumbuh lebih besar lagi. Karena semakin banyak masyarakat yang bayar pajak, maka berdampak positif terhadap penerimaan negara.

"Di sisi lain kompensasi dan cari basis pajak baru jadi paling tidak coba mendudukkan bahwa yang bayar pajak lebih besar lagi," katanya.

Saran untuk Kemenkeu

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.

"Perlu kebijakan perpajakan yang jelas arahnya ke mana. Itu disampaikan," katanya dalam acara dialog perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia menambahkan, selain kebijakan perpajakan yang jelas masyarakat pada umumnya juga menginginkan kepastian. Jangan sampai ada kebijakan yang berubah-ubah di tengah jalan, sehingga membuat masyarakat tak patuh terhadap pajak.

"Wajib pajak juga butuh kepastian, jangan sampai ada aturan beda-beda di lapangan. Itu bisa menciptakan gesekan," katanya.

Di samping itu, pemerintah perlu konsistensi apabila ada penghapusan sanksi yang memenuhi persayaratan bagi para wajib pajak. Konsistensi diperlukan agar masyarakat percaya kepada pemerintah utakanya Direktorat Jenderal Perpajakan.

"Ketiga perlu konsistensi. Itu dari sisi praktik perpajakan," tandas dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya