Tujuh Nelayan Kepri Ditahan Malaysia, BPPD Koordinasi dengan KJRI Kuching

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui BPPD berkoordinasi dengan KJRI Kuching menelusuri tujuh nelayan Kepri ditahan Malaysia setelah diduga masuki perairan Sarawak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tujuh Nelayan Kepri Ditahan Malaysia, BPPD Koordinasi dengan KJRI Kuching
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui BPPD berkoordinasi dengan KJRI Kuching menelusuri tujuh nelayan Kepri ditahan Malaysia setelah diduga masuki perairan Sarawak. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menanggapi laporan penahanan sejumlah nelayan asal daerah tersebut oleh otoritas Malaysia. Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia. Langkah ini diambil untuk menelusuri keberadaan dan kondisi pasti para nelayan yang kini berada dalam penahanan otoritas Malaysia.

Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara, di Tanjungpinang pada Minggu (02/8), membenarkan adanya insiden penahanan ini. Pihaknya masih berupaya menghimpun data akurat mengenai jumlah pasti nelayan yang ditahan. "Benar, saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan di Malaysia. Jumlah pastinya masih kita telusuri lebih lanjut," ujar Doli.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, diperkirakan terdapat tujuh nelayan asal Kepri yang diamankan oleh otoritas Malaysia. Mereka diduga memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin resmi. Penahanan ini melibatkan dua rombongan nelayan yang diamankan pada waktu yang berbeda.

Kronologi Penahanan dan Upaya Pendampingan

Doli Boniara menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih terus mengumpulkan informasi mengenai kronologi lengkap dan waktu pasti penahanan para nelayan tersebut. Informasi sementara menunjukkan bahwa kapal para nelayan diduga terbawa arus hingga memasuki perairan Sarawak, Malaysia. Hal ini terjadi setelah kapal mereka mengalami kendala teknis, yakni jangkar yang tidak berfungsi.

BPPD Kepri memiliki peran penting dalam pengelolaan wilayah perbatasan, termasuk koordinasi dan pengawasan, serta kerjasama internasional seperti Sosek Malindo dengan Malaysia. KJRI Kuching sendiri merupakan perwakilan konsuler Indonesia di Kuching yang wilayah kerjanya mencakup negara bagian Sarawak, Malaysia, dan bertugas melayani serta melindungi WNI di sana.

Pemerintah Provinsi Kepri, bersama dengan instansi terkait lainnya, menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan pihak berwenang Malaysia. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memastikan kondisi terkini para nelayan. Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan langkah-langkah pendampingan hukum dan konsuler yang diperlukan bagi para nelayan yang ditahan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi