Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya regulasi bersama antara pemerintah kabupaten dan DPRD. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat iklim investasi serta meningkatkan ekonomi daerah, khususnya dari sektor pertanian durian. Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menyatakan subsektor hortikultura durian terus menunjukkan perkembangan positif di wilayah tersebut.
Pada tahun 2024, daerah ini berhasil mencatat hasil panen durian sekitar 6 ribu ton, menghasilkan perputaran uang fantastis. Nilai transaksi antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar. Potensi besar ini menjadikan durian sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan bagi Parigi Moutong.
Kadin menargetkan arus kas dari sektor durian dapat mencapai angka Rp1 triliun pada triwulan pertama tahun 2026. Pencapaian target ambisius ini sangat bergantung pada dukungan regulasi yang kuat dan komprehensif. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjamin kepastian investasi dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi lokal.
Advertisement
Advertisement
Parigi Moutong kini menjadi sorotan berkat potensi ekonomi durian yang terus berkembang pesat. Dengan hasil panen mencapai 6 ribu ton pada tahun 2024, perputaran uang dari transaksi durian antara pabrik dan petani telah menyentuh angka Rp600 hingga Rp700 miliar. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya komoditas ini bagi perekonomian lokal.
Kadin Parigi Moutong memiliki target ambisius untuk meningkatkan nilai arus kas dari sektor durian. Mereka menargetkan angka Rp1 triliun pada triwulan pertama tahun 2026, mengingat durian kini telah menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan. Saat ini, hasil durian Parigi Moutong masih diekspor ke Thailand sebelum masuk ke pasar Asia.
Namun, ada kabar baik yang akan mengubah peta ekspor durian. Daerah ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai tuan rumah sentra ekspor durian langsung ke pasar Tiongkok. Ini merupakan peluang besar bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan petani.
Advertisement
Advertisement
Melihat potensi besar ini, Kadin Parigi Moutong mendesak pemerintah setempat untuk segera membuat regulasi bersama. Regulasi ini diharapkan mencakup tingkat provinsi hingga kabupaten, guna menciptakan kesepakatan kuat yang menjamin iklim investasi dan perkembangan ekonomi daerah.
Faradiba Zaenong menegaskan, "Ini capaian besar bagi Parigi Moutong. Setelah bertahun-tahun hanya jadi pemasok, 2026 daerah ini bisa ekspor langsung ke pasar Tiongkok." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya dukungan regulasi untuk memanfaatkan momentum bersejarah ini.
Kadin juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penyusunan regulasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian. Para pelaku usaha, khususnya rumah kemas durian, menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi aturan daerah yang jelas. "Kami sudah berdiskusi dengan pelaku usaha rumah kemas, mereka siap berkontribusi untuk daerah. Selama ini kontribusi mereka sudah berjalan lewat biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya," tutur Faradiba.
Advertisement
Advertisement
Kadin, bersama Asosiasi Perkebunan Durian (Apdurin) Indonesia, berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan DPRD. Tujuan utama adalah menyusun regulasi yang berpihak pada petani, memastikan bahwa hasil PAD dapat kembali digunakan untuk pengembangan sektor durian. Ini termasuk peningkatan bibit, penyediaan pupuk, hingga perbaikan akses jalan menuju kebun.
Saat ini, terdapat 14 rumah kemas durian di Parigi dan 16 lainnya di Kota Palu. Namun, kurangnya regulasi yang jelas telah menyebabkan persaingan harga yang tidak sehat di tingkat petani, bahkan sering memicu perebutan buah saat musim panen.
Untuk mengatasi masalah ini, Kadin mengusulkan solusi konkret. "Karena itu kami mengusulkan adanya regulasi satu pintu untuk memastikan harga durian transparan dan adil. Idealnya hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum menuju rumah kemas," jelas Faradiba.
Advertisement
Advertisement
Selain potensi ekspor durian Parigi Moutong yang luar biasa, Kadin juga melihat peluang investasi di sektor lain yang tak kalah menjanjikan. Sektor kelautan, kelapa, dan kakao merupakan beberapa di antaranya yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Kadin berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat membuka ruang lebih luas bagi para investor yang ingin berkontribusi membangun ekonomi daerah ini.
Kepastian regulasi menjadi kunci utama untuk menarik lebih banyak investor. "Investor datang untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Kami harap regulasi ke depan bisa memberikan kepastian bagi mereka, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat," kata Faradiba. Dengan regulasi yang jelas dan berpihak, investasi di Parigi Moutong diharapkan dapat tumbuh berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement