Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki rencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang baru. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (08/9) lalu.
Keputusan ini diambil setelah Purbaya mengaku belum menerima arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan badan khusus tersebut. Ia menginterpretasikan sinyal dari Presiden sebagai delegasi keputusan penuh kepadanya sebagai Menteri Keuangan.
Purbaya berpandangan bahwa mengoptimalkan instrumen penerimaan negara yang sudah ada saat ini akan jauh lebih efisien. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dibandingkan dengan harus membentuk sebuah badan khusus penerimaan yang baru.
Advertisement
Advertisement
Strategi Menkeu Purbaya dalam Optimalisasi Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa sistem penerimaan negara yang ada saat ini sudah memadai untuk dioptimalkan. Menurutnya, pembentukan Badan Penerimaan Negara yang langsung di bawah Presiden merupakan konsep yang tidak lazim di dunia.
“Kalau menurut saya, [badan penerimaan] yang langsung di bawah Presiden itu, di dunia tidak ada yang seperti itu. Kalau kita buat sendirian, nanti aneh lagi,” ujarnya, menjelaskan pandangannya.
Oleh karena itu, Purbaya berencana untuk meninjau dan mengoptimalkan mesin-mesin yang sudah ada di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah agar instrumen-instrumen tersebut dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam mengakselerasi perekonomian nasional.
Advertisement
Advertisement
Mendongkrak Rasio Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi
Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti pentingnya sektor perpajakan. Ia telah menerima arahan dari Presiden Prabowo untuk mendalami isu perpajakan dengan bimbingan langsung dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Purbaya memiliki ambisi untuk mendongkrak rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir cenderung konstan dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Ia melihat rasio pajak per PDB (Produk Domestik Bruto) perlu ditingkatkan secara substansial.
“Tax ratio kan konstan, tax per PDB (produk domestik bruto). Kalau tidak bisa berubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan pajaknya, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” kata Purbaya, menekankan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
Meskipun belum merinci langkah spesifik, Purbaya yakin dengan kapasitasnya sebagai seorang ahli fiskal. “Saya ahli fiskal. Jadi, saya mengerti betul fiskal yang prudent seperti apa,” tuturnya, menunjukkan keyakinannya dalam mengelola kebijakan fiskal yang hati-hati dan tepat.
Advertisement
Latar Belakang Penunjukan Menkeu Purbaya
Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan merupakan bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Purbaya resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sebelumnya.
Dalam posisi barunya ini, Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pelantikan dan pengangkatan pejabat tersebut didasari oleh Keppres No 86P 2025.
Keppres No 86P 2025 mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Penunjukan ini menandai awal era baru dalam pengelolaan keuangan negara di bawah kepemimpinan Purbaya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews