Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di IMF-World Bank, bos OJK beberkan pentingnya penelitian dalam pengambilan keputusan

Di IMF-World Bank, bos OJK beberkan pentingnya penelitian dalam pengambilan keputusan Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa penelitian memainkan peran penting dalam proses pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan seperti pemerintah maupun otoritas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan, penelitian sebelum diambilnya suatu kebijakan amat lah penting karena dampak dari kebijakan yang diterapkan akan dirasakan oleh banyak pihak.

"Kebijakan yang diambil tanpa proses analitis yang tepat akan gagal untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus didukung penelitian komprehensif yang akan mengambil berbagai sudut. Setelah diuji dengan sukses dan didukung oleh penelitian, kebijakan kemudian siap untuk diimplementasikan. Inilah yang kami sebut sebagai kebijakan berbasis penelitian di OJK," kata Wimboh saat membuka OJK Internasional Research Seminar Financial Sector Development and The Future of Finance di Jimbaran, Bali, Minggu (14/10)

Menurut Wimboh, kebijakan berbasis penelitian bahkan lebih relevan dalam mengkaji perkembangan teknologi yang semakin pesat di berbagai aspek termasuk di sektor keuangan atau fintech. Fintech bahkan telah mengubah proses bisnis melalui pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi yang juga maju pesat.

"Jika kita dapat melakukan penelitian yang benar dan komprehensif tentang fintech, kita akan menuai banyak manfaat termasuk meningkatkan inklusi keuangan, mengurangi kesenjangan ketidaksetaraan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

Wimboh menjelaskan, fintech bukan satu-satunya bidang yang perlu didukung oleh penelitian, OJK juga meneliti berbagai bidang lainnya, seperti keuangan berkelanjutan, lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-bank, pendalaman pasar modal, dan lainnya.

Seminar riset yang digelar OJK di tengah pertemuan tahunan IMF–World Bank ini bertujuan untuk menampilkan hasil penelitian terkini dari berbagai universitas luar negeri dan riset OJK bersama universitas dalam negeri mengenai isu-isu sektor keuangan yang sedang berkembang pada saat ini.

Seminar riset yang didukung oleh International Finance Corporation (IFC) ini menunjukkan inisiatif OJK dalam membangun iklim riset dan bertujuan antara lain untuk menyediakan forum bagi akademisi, ahli, regulator, dan profesional industri jasa keuangan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing mengenai isu terkini di sektor keuangan.

Topik-topik riset pada seminar ini mencakup keuangan digital, fintech, keuangan berkelanjutan serta pasar dan kelembagaan keuangan. Sejumlah pembicara hadir menyampaikan pemikirannya yaitu, Sumit Agarwal, Ph.D dari National University of Singapore, Bejoy Das Gupta, Ph.D dari Syracuse and eCurrency, Dorothy Singer Ph.D dari Bank Dunia, Tianyue Ruan Ph.D dari National University of Singapore, Irwan Trinugroho Ph.D dari UNS Indonesia, Ulrich Volz Ph.D dari University of London, Poppy Ismalina Ph.D dari UGM, Emilio Bisetti Ph.D dari Hongkong University of Science and Technology, dan Deddy Koesrindartoto Ph.D dari ITB.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya
Tiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan

Tiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan

Dari penelitian yang dilakukan, melibatkan beragam keluarga dari berbagai negara, salah satunya Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya