Dana BOS Kini Ditransfer ke Sekolah dan 50 Persen Bisa untuk Gaji Guru Honorer
Merdeka.com - Pemerintah mengubah Penyaluran Dana BOS mulai 2020 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan penggunaan dana BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Selain itu, sekolah melalui Kepala Sekolah bisa menggunakan 50 persen dana BOS untuk membayar gaji guru honorer yang selama ini banyak dikeluhkan.
"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2).
Penyaluran Dana BOS dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yang semula dilakukan triwulanan. Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen, 40 persen, 20 persen, 20 persen menjadi 30 persen, 40 persen, 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
"Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70 persen di semester satu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep Merdeka Belajar," jelas Menteri Nadiem.
Alokasi Dana BOS Naik Menjadi Rp52 Triliun
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, mekanisme baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif bagi sekolah juga daerah. Sebab, dananya akan langsung disalurkan ke sekolah-sekolah, anggarannya juga tidak kecil naik menjadi Rp52 triliun.
"Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program Merdeka Belajarnya Pak Nadiem," jelasnya.
Penyaluran Dana BOS dilakukan setelah Kemenkeu menerima rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berdasarkan laporan yang di-input langsung oleh sekolah melalui Aplikasi Dana BOS. Hal ini ditujukan agar data Dana BOS tiap sekolah lebih akurat dan pelaporan yang lebih sederhana.
Selain itu, aspek akuntabilitas tetap terjaga, karena penyaluran Dana BOS akan tetap ditatausahakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi/Kabupaten/Kota melalui mekanisme pengesahan belanja.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis
Jika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaDemi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaDitambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaMuncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis
Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnya