Cerita Soimah Kena Sidak Petugas Pajak saat Bangun Pendopo Megah di Yogyakarta

Selama proses pembangunan Pendopo tersebut, Soimah mengaku memiliki pengalaman pahit saat berurusan dengan petugas pajak setempat. Satu hari pendopo yang masih dalam proses pembangunan tersebut didatangi petugas pajak.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Cerita Soimah Kena Sidak Petugas Pajak saat Bangun Pendopo Megah di Yogyakarta
Soimah. YouTube Dodit Mulyanto ©2020 Merdeka.com

Pesinden Soimah Pancawati memiliki sebuah pendopo megah di kampung halamannya, Yogyakarta. Dibangun di atas tanah seluas 4.000 meter tersebut bakal difungsikan sebagai pusat kesenian, tempat para seniman berkarya hingga disewakan untuk acara pertunjukan atau pernikahan.

Bangunan pendopo terlihat megah dengan tiang-tiang penyangga dari kayu jati. Di langit-langit terdapat ukiran kayu yang disebut dengan nama Dodo Besi.

Selama proses pembangunan Pendopo tersebut, Soimah mengaku memiliki pengalaman pahit saat berurusan dengan petugas pajak setempat. Satu hari pendopo yang masih dalam proses pembangunan tersebut didatangi petugas pajak.

Petugas itu mengaku datang untuk melakukan pengecekan terhadap pembangunan pendopo. Mereka datang sejak pagi untuk melakukan pengukuran.

“Pendopo belum jadi sudah dikelilingi orang pajak, ditekan dan diukur-ukur, dari jendela tiang dan lain-lain. Jadi dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore mengukur pendopo,” kata Soimah dalam sebuah podcast di kanal Youtube mojokdotco, dikutip di Jakarta, Sabtu (8/4).

Soimah mengaku saat kejadian dia sedang tidak berada di lokasi. Dia hanya mendapatkan laporan dari orang-orang yang ada di lokasi pembangunan pendopo. Hal ini pun membuatnya bingung sehingga semua kegiatan petugas tersebut direkam dan difoto untuk berjaga-jaga.

“Saya simpan fotonya semua karena saya waktu itu di Jakarta dan saya cuma dapat laporan,” katanya.

Rupanya, petugas tersebut melakukan penaksiran biaya yang dikeluarkan Soimah untuk membangun pendopo impiannya. Kata Soimah, petugas pajak tersebut menaksir biaya pembangunan sampai nanti selesai sekitar Rp50 miliar.

Padahal Soimah mengaku belum tahu total uang yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan tersebut. Apalagi, saat kejadian, pendopo masih belum selesai dibangun.

“Padahal saya yang bikinnya itu habis berapa belum tahu karena belum selesai belum finishing tapi orang pajak sudah menghitung hampir Rp50 miliar,” katanya.

Soimah Belum Bayar Pajak Pembangunan Pendopo

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan memang ada petugas pajak yang datang ke lokasi pembangunan pendopo. Hal tersebut pun normal dilakukan karena memang bagian dari tugasnya.

"Itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas," kata Pras dalam keterangannya.

Pras menjelaskan membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter persegi menghasilkan terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2 persen dari total pengeluaran. UU mengatur ini justru untuk memenuhi rasa keadilan dengan konstruksi yang terutang PPN.

"Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, tak asal-asalan. Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 M, bukan Rp 50 M seperti diklaim Soimah," tutur Pras.

Dalam laporannya, Pras menyebut Soimah menyatakan pendopo itu nilainya hanya Rp5 miliar. Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut.

"Artinya PPN terutang 2 persen dari Rp4,7 M itu sama sekali belum ditagihkan," kata dia.

Rekomendasi