Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catatan kinerja OJK di mata bos perbankan

Catatan kinerja OJK di mata bos perbankan OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017 mendatang. Selama lima tahun menjabat, berbagai program dan kebijakan telah dikeluarkan untuk membangun OJK menjadi otoritas yang kredibel dalam menjalankan tugas.

Program-program dan kebijakan yang dikeluarkan OJK selama ini dinilai telah mendorong industri keuangan, khususnya perbankan menjadi lebih baik. Hal ini tercermin dari kondisi perbankan yang stabil baik dari segi aset, permodalan, daya tahan dan kondisi likuiditas. Kinerja perbankan menjadi semakin bagus dan prudent berkat pengawasan OJK yang ketat.

Para bankir melihat, industri perbankan yang beberapa tahun diawasi oleh OJK menjadi lebih terarah dan terukur. Terlebih, sikap OJK yang lebih transparan telah meningkatkan keyakinan industri keuangan terhadap OJK, sehingga mampu mendorong perbankan tumbuh lebih positif lagi.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga, Tigor M Siahaan menilai, program-program dan kebijakan yang selama ini dikeluarkan OJK memberikan dampak positif ke perbankan. Hal ini seiring kebijakan OJK yang transparan, dengan selalu mengajak pelaku industri untuk memberikan masukan-masukan mengenai program dan kebijakan yang akan dikeluarkan.

"Saya rasa OJK itu baik, mereka sangat transparan. Peraturan-Peraturan (POJK) yang keluar itu biasanya mereka sampaikan dahulu kepada pemain di industri keuangan dan menerima tanggapan dengan terbuka, dan selama ini hubungannya baik," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/2).

Selain itu, kata dia, lembaga yang dibangun dari nol ini, saat memformulasikan suatu kebijakan sudah memperhatikan berbagai sisi. Sehingga kebijakan yang ditetapkan OJK telah mendorong perbankan untuk tumbuh lebih baik lagi. OJK selaku regulator industri jasa keuangan diharapkan dapat terus mengedepankan sisi keterbukaannya kepada pelaku di industri perbankan.

"Kami harapkan bahwa keterbukaan dan saling tanggap menanggapi ini masih terus berlangsung antara OJK dan pelaku industri. Kita merasa bahwa pertumbuhan dan prudensial harus berjalan secara balance. Dari segi penerapan governance, penerapan regulasi, dan menjaga pertumbuhan ini tetap searah seperti yang sudah berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank MNC Internasional (MNC Bank), Benny Purnomo juga memandang bahwa keberadaan OJK sejak 2012 lalu memperlihatkan kinerja yang baik khususnya dari segi pengawasan industri perbankan. Menurutnya, peran OJK cukup besar dalam menjaga stabilitas industri keuangan nasional yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi domestik.

"Saya melihat bahwa OJK selama 5 tahun ini berhasil memperlihatkan kinerja yang baik, dalam arti orang-orang yang sebelumnya ragu pada OJK seperti apa, sekarang sudah melihat peran OJK yang sangat besar di perekonomian Indonesia," paparnya.

Menurutnya, banyak program-program OJK yang menunjang perekonomian Indonesia, seperti program Jaring, dan program literasi keuangan dalam mendorong masyarakat untuk mengenal produk dan jasa di industri keuangan. Secara pribadi, kata dia, sejak OJK berdiri pada 2012, saat ini OJK sudah bisa menjalankan peranannya dalam meningkatkan pertumbuhan industri keuangan yang nantinya mendorong perekonomian nasional lebih baik.

"OJK dengan literasi keuangannya itu, mulai merambah ke penjuru nusantara. Mereka bekerjasama dengan bank-bank melatih mereka, salah satu contohnya yang diselenggarakan oleh kami yang memberikan presentasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten terpencil untuk mengajarkan pentingnya menabung," tambahnya.

Sejak industri perbankan masuk dalam pengawasan OJK, kinerja perbankan tumbuh stabil yang tercermin dari meningkatnya aset, permodalan, daya tahan dan kondisi likuiditas bank. Total aset perbankan sampai Desember 2016 mencapai Rp 6.730 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp 5.615 triliun. Sedangkan rasio permodalan (CAR) meningkat dari posisi 19,57 persen di Desember 2014 menjadi 22,91 persen pada Desember 2016.

Rasio modal inti (tier 1) juga meningkat dari 18,01 persen pada 2014 menjadi 21,18 persen pada akhir 2016. Meningkatnya CAR dan modal inti menunjukkan membaiknya kualitas bank dalam menyerap risiko-risiko yang muncul. Di sisi lain, likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang membaik dengan melihat rasio Loan to deposit (LDR) yang mencapai 90,70 persen atau meningkat dibanding posisi Desember 2014 sebesar 89,42 persen.

Sementara untuk kredit meski pertumbuhannya melambat namun tingkat suku bunga kredit menunjukkan tren penurunan. Nilai kredit perbankan pada 2014 tercatat sebesar Rp 3.674 triliun, sementara pada 2016 meningkat menjadi sebesar Rp 4.377 triliun. Rata-rata suku bunga kredit perbankan menurun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya