PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) saat ini diakui sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam melaksanakan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria untuk kapal berbendera Indonesia. Pengakuan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan PT BKI.
Acara penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto, di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kemenhub.
Benny menegaskan komitmen PT BKI untuk mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan keselamatan serta kualitas layanan di sektor pelayaran.
"Kami berharap bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan," ungkap Benny.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi yang harmonis antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal untuk menciptakan sistem keselamatan pelayaran yang handal dan kompetitif di tingkat global.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan keselamatan serta keamanan pelayaran nasional melalui kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan semua mitra strategis.
Masyhud menyatakan bahwa perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar keselamatan kapal nasional dan internasional dapat terpenuhi secara konsisten.
"Pada tahun 2026 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Masyhud.
Advertisement
Masyhud menjelaskan bahwa pendelegasian tugas ini diberikan kepada PT BKI, yang merupakan organisasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan survei serta sertifikasi statutoria atas nama pemerintah pada kapal yang berbendera Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa peran PT BKI sangat penting dalam mendukung tugas pemerintah, terutama dalam melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di sektor pelayaran internasional.
Masyhud berharap dengan adanya kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional.
"Kami berharap melalui kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional dan mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU, sehingga kepercayaan dunia terhadap keselamatan pelayaran nasional semakin meningkat," tambahnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional melalui kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan seluruh mitra strategis.
Advertisement
Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Undang-undang tersebut mengharuskan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk mendapatkan klasifikasi dari badan klasifikasi yang diakui.
Selain itu, kerja sama ini sejalan dengan penerapan Code for Recognized Organization (RO Code) yang diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC). Diharapkan, kerja sama ini dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal.
Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk menciptakan sistem keselamatan pelayaran yang tidak hanya andal tetapi juga mampu bersaing di tingkat global. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama demi meningkatkan standar keselamatan dan efisiensi dalam industri pelayaran.
Kerja sama ini juga menjadi wujud nyata komitmen semua pihak dalam menjaga keselamatan dan keamanan di laut. Dengan demikian, diharapkan pelayaran di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih profesional.