Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BI klaim UU PPKSK selamatkan Indonesia dari krisis global

Bos BI klaim UU PPKSK selamatkan Indonesia dari krisis global Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengklaim Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada 2016 dapat menjaga stabilitas keuangan dalam menghadapi krisis khususnya perlambatan ekonomi global. UU ini dibuat atas pengalaman Indonesia yang dihantam dua kali krisis.

"Dengan adanya UU ini sebetulnya kami bisa lewati periode-periode sulit di 2016. Kita sama-sama tahu kebutuhan untuk memiliki UU ini sejak tantangan di 1997-1998 dan 2008-2009 maka setelah ada UU ini kami bisa lalui 2016 dengan baik," ujar Agus di DPR, Senayan, Rabu (22/2).

Agus menegaskan 2016 merupakan tahun penuh tantangan terlebih untuk ekonomi global seperti keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau yang dikenal Brexit, kemudian kenaikan suku bunga The fed dan yang terakhir pemilihan presiden AS yang dimenangi Donald Trump.

"2016 ada tantangan besar yaitu Brexit, kenaikan fed rate dan shock ketika pilpres di AS mengakibatkan reaksi luar baisa di global dan berdampak ke negara-negara termasuk di Indonesia. Ekonomi kita terjaga dan salah satu yang menjaga kita adalah UU PPKSK," katanya.

lebih lanjut, Agus mengatakan walau saat ini Indonesia tidak mengalami krisis ekonomi, namun UU PPKSK tetep berjalan. Hal ini dapat dilihat dari inflasi yang membaik kemudian cadangan devisa juga terus meningkat.

"Kalau kita tidak alami krisis kami mohon tetap lakukan assesment bahwa krisis itu setiap saat bisa datang. Indonesia kami sekarang memiliki stabilitas yang baik, pertumbuhan ekonomi dan inflasi baik, Cadangan devisa dari USD 105 miliar jadi USD 116 miliar. Sekarang Rupiah terjaga, NPI surplus USD 12 miliar. Kita apresiasi kepada DPR karena setujui UU ini," pungkas Agus.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP