PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengumumkan potensi penurunan biaya dana obligasi perseroan. Penurunan ini terjadi setelah obligasi SMF resmi dapat dijadikan sebagai underlying repo di Bank Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya ungkit pendanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kepala Divisi Riset Ekonomi PT SMF, Martin D. Siyaranamual, menjelaskan bahwa penurunan biaya dana ini akan berdampak positif. Hal tersebut memungkinkan SMF untuk menyalurkan lebih banyak pembiayaan perumahan subsidi. Kebijakan baru ini mulai berlaku efektif sejak 10 November 2025.
Langkah strategis Bank Indonesia ini bertujuan memperkuat strategi operasi moneter pro-market. Selain itu, kebijakan ini juga memperluas underlying repo dengan surat berharga berkualitas tinggi lainnya. Obligasi SMF dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh bank sentral.
Advertisement
Advertisement
Martin D. Siyaranamual menjelaskan bahwa penurunan biaya dana obligasi SMF akan langsung memengaruhi kemampuan perseroan. "Ketika cost of fund dari kami turun dan itu hubungannya dengan FLPP, kami bisa leverage atau ungkit FLPP lebih besar," ujarnya di Surakarta, Sabtu (15/11).
Saat ini, SMF menyediakan porsi dana pendamping sebesar 25 persen untuk pembiayaan KPR FLPP. Dengan biaya dana yang lebih rendah, kemampuan SMF untuk meningkatkan porsi ini juga ikut meningkat. Penurunan spread imbal hasil obligasi SMF terhadap SBN menjadi contoh konkret dampaknya.
Martin mencontohkan, spread imbal hasil obligasi SMF terhadap SBN yang sebelumnya di kisaran 100-150 basis poin (bps) dapat turun. Dengan adanya fasilitas repo, SMF dapat menawarkan spread yang lebih rendah, misalnya sekitar 80 bps. Penurunan spread ini secara langsung menekan biaya dana perseroan dan berpotensi mendorong volume penyaluran KPR subsidi.
Advertisement
Advertisement
Fasilitas repo ini tidak hanya menurunkan biaya dana, tetapi juga mendorong likuiditas pasar obligasi jangka panjang. Investor yang sebelumnya kurang tertarik pada tenor 10, 15, hingga 20 tahun kini lebih terbuka. Mereka lebih berani membeli obligasi jangka panjang karena obligasi SMF dapat direpo ke Bank Indonesia.
Direktur Bisnis SMF, Heliantopo, menegaskan bahwa akses repo akan meningkatkan minat investor membeli obligasi SMF. "Dengan adanya obligasi SMF dijadikan underlying repo, bank tahu mereka bisa memperoleh likuiditas cepat. Ini membantu menjaga stabilitas likuiditas perbankan dan rasio kecukupan likuiditas," jelasnya.
Program perumahan nasional yang menargetkan 3 juta rumah membutuhkan likuiditas besar. Heliantopo berharap obligasi SMF yang bisa menjadi underlying repo ini dapat memperlancar perputaran dana. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan volume penyaluran KPR FLPP secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah mengungkapkan rencana perluasan underlying repo pada Oktober 2025. Bank sentral terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market dengan memperluas underlying repo. Ini mencakup surat berharga berkualitas tinggi lainnya yang diterbitkan oleh lembaga jasa keuangan pemerintah.
Pada Jumat (7/11), BI secara resmi mengumumkan bahwa perluasan underlying repo mencakup obligasi korporasi yang diterbitkan oleh SMF. Pelaksanaan kebijakan ini dimulai pada 10 November 2025. Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman, menjelaskan bahwa selama ini instrumen repo BI umumnya menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai agunan.
BI menetapkan sejumlah kriteria bagi surat berharga yang dapat diterima sebagai underlying repo. Kriteria tersebut antara lain:
Advertisement
- Memiliki peringkat tinggi
- Dapat diperjualbelikan
- Aktif diperdagangkan dalam periode tertentu
- Tercatat di rekening peserta Operasi Moneter (OM)
- Tidak sedang diagunkan
Obligasi yang diterbitkan SMF dinilai memenuhi seluruh kriteria tersebut, sehingga digunakan pada tahap awal penerapan kebijakan ini. Ke depan, BI membuka kemungkinan untuk menerima obligasi korporasi lain yang memiliki kualitas setara. Saat ini, hanya obligasi SMF konvensional dan syariah yang bisa direpo di BI, sementara Efek Beragun Aset (EBA) masih terkendala likuiditas.
Sumber: AntaraNews
Advertisement