Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Mandiri 'amankan' Rp 7,37 triliun dana Tax Amnesty

Bank Mandiri 'amankan' Rp 7,37 triliun dana Tax Amnesty Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bank Mandiri tercatat telah 'mengamankan' dana tunai sebesar Rp 7,37 triliun terkait kebijakan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Dana tersebut terdiri dari uang tebusan sebanyak 32.736 transaksi senilai Rp 6,64 triliun dan setoran dana repatriasi 155 transaksi dengan nilai Rp 731 miliar.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas memperkirakan, deklarasi harta wajib pajak akan banyak dilakukan hingga akhir bulan ini mengingat batas waktu penerapan denda tebusan terendah, yakni 2 persen untuk pelaporan surat pernyataan harta di dalam negeri dan 4 persen untuk harta di luar negeri adalah hingga 30 September 2016.

"Setelahnya, denda tebusan untuk penyampaian surat pernyataan atas harta dalam negeri menjadi 3 persen dan luar negeri 6 persen. Sehingga diperkirakan pembayaran dana tebusan akan semakin deras sampai akhir bulan ini," jelas Rohan di Jakarta, Minggu (25/9).

Terkait masih rendahnya dana repatriasi, tambah Rohan, pihaknya memperkirakan karena wajib pajak saat ini tengah memilih-milih instrumen yang akan dipilih dalam rangka repatriasi aset mereka.

Untuk itu, Bank Mandiri terus melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak dan sosialisasi pilihan investasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing wajib pajak.

Sosialisasi dilakukan melalui keberadaan klinik-klinik pajak yang menyediakan informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. "Dalam konteks itu, kami secara intensif melakukan komunikasi dengan Ditjen Pajak," kata Rohan.

Adapun, produk - produk keuangan yang disiapkan Bank Mandiri group antara lain produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

"Misalnya, beberapa waktu lalu, kami terlibat dalam penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Penyertaan (EBA-SP) senilai Rp500 miliar dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan 1 Tahap I senilai Rp5 triliun sebagai instrumen repatriasi dana wajib pajak," jelasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Luncurkan E-Money Desain Khusus IKN Nusantara, Bisa Dibeli Mulai 29 Januari 2024

Bank Mandiri Luncurkan E-Money Desain Khusus IKN Nusantara, Bisa Dibeli Mulai 29 Januari 2024

Peluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.

Baca Selengkapnya