Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Buah Menteri Susi Tangkap 3 Kapal Filipina Curi Ikan Indonesia

Anak Buah Menteri Susi Tangkap 3 Kapal Filipina Curi Ikan Indonesia Kapal Asing. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi pada Rabu (21/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, ketiga kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 014 yang dinahkodai Capt. Ismail. Ketiga kapal tersebut, yaitu BN/Bca. NICOLE, N/Bca. ICE BRAICIL dan N/Bca. AIRA.

Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. "Dalam proses penangkapan tersebut juga diamankan 12 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina," tutur Agus Suherman.

Ketiga kapal tersebut beserta seluruh awaknya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara dan diperkirakan tiba pada Kamis (22/8) sore hari. Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Ketiga kapal tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

"Ketiga kapal tangkapan ini kembali menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 KIA, terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Philipina, dan 1 berbendera Panama," pungkas Agus.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP