Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB malam tadi. Ruangan Dirjen juga disegel oleh KPK.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan mengirim surat permohonan kepada KPK untuk memberi pendampingan terhadap anak buahnya yang kena OTT. Selain itu, Menhub Budi juga akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi melaporkan kejadian tersebut.
"Kami hari ini juga akan berkirim surat, melapor ke Presiden Jokowi. Dan kita juga akan mengirimkan surat untuk menyampaikan ke KPK untuk lakukan pendampingan baik kasus ini atau dengan yang lain agar tak terjadi lagi," ujar Menhub Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi Dirjen Perhubungan Laut yang berinisial TB atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.
"Karena itu kami akan melakukan pendampingan di mana biro hukum dan lawyer bisa melakukan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan," ujar Menhub Budi di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).
Namun lebih jauh, dia belum dapat menjelaskan kronologi pasti bagaimana proses OTT yang dilakukan oleh KPK kepada anak buahnya. "Tapi sampai saat ini belum ada pengumuman resmi. Saya belum bisa sampaikan lebih jauh terkait OTT itu sendiri," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menhub Budi mengapresiasi kinerja KPK atas kinerjanya membasmi korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dia berharap kejadian yang sama tidak terjadi ke depan. "Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi kegiatan KPK yang berhasil melakukan OTT," pungkasnya.