84 Ribu Pekerja Mal Terancam PHK Apabila PPKM Darurat Diperpanjang
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memproyeksikan sebanyak 84 ribu pekerja mal berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
Jumlah tersebut setara 30 persen dari total pekerja atau karyawan pengelola pusat perbelanjaan di Indonesia yang mencapai 280 ribu orang, belum termasuk karyawan pihak penyewa atau tenant.
"Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen. Jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280.000 orang (tidak termasuk karyawan penyewa / tenant)," ungkapnya kepada Merdeka.com, Selasa (6/7).
Alphonzuz menjelaskan, saat ini, pengelola pusat perbelanjaan merasa khawatir jika PPKM Darurat diperpanjang. Sebab, kebijakan tersebut tak hanya membatasi mobilitas pengunjung namun juga turut memangkas jam operasional mal.
Padahal, bisnis di sektor pusat perbelanjaan masih dihadapkan pada kondisi sulit akibat dampak dari berbagai kebijakan pembatasan sosial di sepanjang tahun 2020. Akibatnya,banyak pelaku usaha kesulitan mempertahankan bisnisnya setelah kehabisan dana cadangan selama masa pengetatan sejak pandemi Covid-19 tiba di Indonesia awal tahun lalu.
"Dana cadangan sudah terkuras habis selama tahun 2020, yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja," terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta pemerintah harus dapat memastikan bahwa kebijakan pembatasan kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga, tidak perlu adanya perpanjangan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru tersebut.
"Kalau berkepanjangan maka akan banyak karyawan yang dirumahkan dan kalau masih berlarut lagi maka akan terjadi lagi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak bisa dihindari," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca Selengkapnya