Empat ABK Diduga Alami Penyiksaan Selama 2 Bulan

Video dugaan penganiayaan ABK KM Maulana 23 viral.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Empat ABK Diduga Alami Penyiksaan Selama 2 Bulan
Penganiayaan ABK. (Tangkap layar Facebook)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengusut dugaan penganiayaan ABK di kapal KM Maulana 23 selama pelayaran dari Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke.

Kasus mencuat setelah patroli siber mendapati video yang viral. Salah satu dugaan kekerasan bahkan dilakukan di dalam tong.

Video tersebut terpantau pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menindaklanjuti temuan itu, polisi menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban. Salah satunya diketahui bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.

Ilhash berangkat bersama tiga ABK lain, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Mereka direkrut KM Maulana 23 dan bertolak dari Dermaga Muara Baru pada akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke.

"Dari akhir Juli berarti kita hitung Agustus, September, Oktober. Berarti hampir 2 bulan, 2 bulan lebih sedikit lah," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026).

Dari penelusuran awal, para ABK diduga dianiaya apabila tidak memenuhi target tangkapan cumi 3 kilogram per hari.

"3 kilo sehari harus tercapai. Kalau tidak, dugaan sementara, masih dugaan sementara, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu," ujarnya.

Penyelidikan Dugaan Penganiayaan ABK Berlanjut

Polisi masih menelusuri bentuk kekerasan dan pihak yang terlibat. Di kapal itu terdapat sekitar 14 ABK, namun keterlibatan masing-masing belum dapat dipastikan.

"Bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua. Itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan," jelasnya.

Dalam perjalanan, empat korban disebut sempat diturunkan di daratan saat kapal bersandar. Salah satu korban sebelumnya dikabarkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru. Namun setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), polisi mendapati korban ternyata tidak dirawat di rumah sakit.

"Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat," ungkap Alrasyidin.

Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisi fisik dan mental keempat ABK kini menjadi prioritas penanganan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan KM Maulana 23.

"Apa pun alasannya tidak patut memperlakukan manusia seperti itu. Dan itu tentunya tindakan yang sangat-sangat tidak dibenarkan di mata hukum," tegasnya.

Rekomendasi