Advertisement
Advertisement
Kuat Maruf menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah membacakan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat 8 tahun penjara pada kasus tersebut. Mendengar tuntutan itu, Kuat tampak tak kuasa menahan air mata. Begini ekspresinya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement