Profil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Advertisement
TNI menetapkan 13 prajurit dari batalyon tersebut sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defanius Kogoya.
Ternyata, Yonif 300 Raider/BW merupakan salah satu satuan elite yang dimiliki Angkatan Darat (AD). Simak ulasan selengkapnya:
Advertisement
Penetapan tersangka kepada 13 prajurit TNI itupun membuat satuan Batalyon Yonif 300 Raider/BW langsung ramai jadi sorotan.
Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya adalah salah satu satuan elite TNI AD yang berada langsung di bawah komando Kodam III Siliwangi.
Satuan ini punya tugas pokok untuk mencari, mendekari, menawan dan menghancurkan musuh.
Tak heran, jika Yonif 300 Raider/BW memiliki motto 'Cepat,Senyap,Tepat'.
Advertisement
Ini berkaitan dengan tugas mereka yang berperan dalam operasi defensif khususnya menjaga objek vital yang bersifat strategis.
Yonif Raider 300/Braja Wijaya beranggotakan 747 prajurit membawahi 5 kompi.
Terdiri dari 3 Kompi Senapan, 1 Kompi Bantuan, dan 1 Kompi Markas. Masing-masing kompi beranggotakan rata-rata 146 prajurit.
Satuan ini sudah banyak dilibatkan dalam berbagai operasi militer baik di dalam maupun luar negeri.
Terdiri dari Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Advertisement
Kasus penganiayaan terungkap setelah video merekam aksi 13 prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya itu beredar luas.
Berdasarkan informasi, diketahui jika penganiayaan dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024 lalu.
Sebanyak 13 prajurit telah ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi guna proses hukum lanjutan.
"Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua, proses hukum bisa diakses oleh siapapun.
Oleh masyarakat umum, silakan diakses, kami akan berikan aksesnya," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
Advertisement
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi pun menjelaskan duduk perkara terjadinya aksi penganiayaan.
Kejadian ini disebut berawal ketiga Defianus Kogoya tertangkap saat patroli aparat keamanan TNI-Polri.
“Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,” ungkapnya.
Penganiayaan dilakukan lantaran prajurit TNI diduga kesal atas sikap Defianus Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Namun teror itu tidak berhasil dan Defius ditangkap bersama dua rekannya Warinus Kogoya dan Alianus Murid.