Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
Seperti yang dilaporkan The Guardian, penuntutan terhadap Hugh Nelson yang berusia 27 tahun adalah salah satu yang pertama di negara itu. Mengutip Futurism, Rabu (30/10), Nelson diketahui menggunakan software pengedit gambar yang disempurnakan dengan AI Daz 3D untuk membuat konten foto asli pelecehan anak-anak.
Dalam beberapa kasus yang disoroti jaksa selama persidangannya, Nelson bahkan meminta komisi dari para pedofil yang ditemuinya di ruang obrolan yang memberinya foto anak-anak asli yang ingin mereka ubah menjadi gambar pelecehan.
Laporan tersebut mencatat bahwa ia menghasilkan sekitar 5.000 pound, atau sekitar USD6.486 (Rp102 juta) untuk gambar-gambar tersebut.
“Tampaknya tidak ada batasan terhadap kedalaman kebobrokan yang ditunjukkan dalam gambar-gambar yang Anda siapkan untuk dibuat dan dipamerkan kepada orang lain,” kata hakim Martin Walsh, dalam persidangan.
Selain membuat dan menjual gambar-gambar mengerikan tersebut, pria tersebut juga mendorong orang lain untuk memperkosa anak-anak.
Advertisement
Setelah seorang petugas yang menyamar sebagai pedofil menghubunginya di salah satu ruang obrolan yang sering ia kunjungi. Kemudian si petugas memberinya gambar untuk dilakukan pengeditan.
Pelaku dijanjikan USD100 (Rp 1,5 juta) untuk mengeksekusi gambar tersebut. Nelson bukanlah orang pertama di Inggris yang dituntut karena membuat gambar-gambar porno menggunakan AI.
Seperti yang dilaporkan The Guardian awal tahun ini, seorang remaja berusia 17 tahun dari kota Denbighshire di Welsh divonis bersalah pada bulan Februari berdasarkan undang-undang lama Inggris tentang pembuatan "foto palsu" setelah ditemukan dengan ratusan gambar pelecehan seksual terhadap anak-anak yang "ekstrim" menggunakan AI.