Menteri Meutya Tegaskan Tak Ada Beking Bagi Pelaku Judi Online

Meutya menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

Fauzan Jamaludin
Oleh Fauzan Jamaludin - Reporter
Menteri Meutya Tegaskan Tak Ada Beking Bagi Pelaku Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). (© 2024 Liputan6.com)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan arahan Presiden agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

“Dalam rapat kabinet, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (7/11).

Meutya menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online. 

Rekomendasi