Kementerian Perindustrian RI kembali menggelar penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2022.
Penghargaan RINTEK hadir sebagai apresiasi pemerintah pada sektor industri yang secara luar biasa menghasilkan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi untuk mengembangkan proses bisnisnya.
Penghargaan ini adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan sejak 2006, yang mana mulai 2012 diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Hingga tahun lalu, Penghargaan RINTEK telah diberikan pada 64 perusahaan atas 89 rintisan teknologi yang dihasilkan.
Penghargaan ini melibatkan dewan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan banyak menghasilkan para perusahaan industri penghasil inovasi terbaik setiap periodenya.
Pada tahun ini tahap pendaftaran penghargaan ini sudah dibuka pada 11 April tahun ini dan ditutup pada 31 Mei.
Perusahaan berminat dapat mengikuti seleksi penerima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2022 Kementerian Perindustrian mendaftarkan secara online melalui tautan bit.ly/rintek2022 paling lambat 31 Mei 2022.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, Kementerian Perindustrian, melalui email: pusat-optikji@kemenperin.go.id atau melalui telepon kepada Contact Person atas nama Singgih Oktavian (0858-1420-1565).
Dalam rilisnya pada Merdeka.com, tujuan penghargaan Rintisan Teknologi Industri memiliki beberapa dimensi:
1. Memberikan apresiasi terhadap perusahaan industri manufaktur dan jasa industri yang mempunyai prestasi luar biasa dalam menghasilkan teknologi di bidang industri.
2. Mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan untuk mendorong kemandirian industri nasional.
3. Memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri bernilai tinggi.
Bagi perusahaan yang menang di penghargaan ini akan mendapat beberapa manfaat, antara lain mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi; meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang dihasilkan; dan pada akhirnya penghargaan ini akan memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan perusahaan.
Ketentuan kandidat peserta dan rintisan teknologi yang diusulkan pada Penghargaan RINTEK 2022 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Perusahaan industri manufaktur atau jasa industri yang berkedudukan dan berbadan hukum Indonesia;
2. Teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang terbukti berhasil diimplementasikan; dan
3. Teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.