Startup Legal Tech: Kebutuhan Literasi Hukum di Generasi Milenial Kian Tinggi

Platform digital sektor hukum, Legalku, berbagi perspektif hukum kepada generasi milenial. Lewat program sosial Legalku Impact, Legalku bekerja sama dengan Madrasah Aliyah Citra Cendekia, Jakarta Selatan, menggelar diskusi daring dengan topik "Saatnya Milenial Mengerti Hukum".

Syakur Usman
Oleh Syakur Usman - Reporter
Startup Legal Tech: Kebutuhan Literasi Hukum di Generasi Milenial Kian Tinggi
Platfom legal tech, Legalku, beri layanan gratis pada startup terdampak Covid-19. ©2020 Merdeka.com

Platform digital sektor hukum, Legalku, berbagi perspektif hukum kepada generasi milenial terutama saat menggunakan media sosial. Lewat program sosial Legalku Impact, Legalku bekerja sama dengan Madrasah Aliyah Citra Cendekia, Jakarta Selatan, menggelar diskusi daring dengan topik "Saatnya Milenial Mengerti Hukum", akhir pekan lalu.

Muhamad Philosophi, Chief Executive Officer dan Co-founder Legalku, menjelaskan kebutuhan literasi hukum di kalangan anak muda Indonesia semakin tinggi. Oleh karena itu, pemahaman hukum kepada generasi milenial tentang aturan hukum yang berlaku sangatlah strategis.

“Generasi milenial adalah harapan dan masa depan generasi bangsa. Hal ini sesuai dengan visi kami yang ingin memberikan dampak sosial dengan memberikan legal awarness kepada masyarakat,” kata Philo, panggilan akrabnya, dalam keterangan resmi, kemarin.

Philo menegaskan bahwa edukasi hukum kepada siswa-siswa setingkat sekolah menengah atas merupakan hal penting. Mengingat pada usia ini adalah masa peralihan dari remaja menjadi dewasa.

Saat ini media sosial memiliki peran besar bagi anak muda dalam mengembangkan kemandirian, karakter taat hukum, bahkan dapat membantu membangun bisnis digital. Hal ini pun harus dihadapi secara bertanggung jawab agar terhindar dari risiko-risiko hukum yang merugikan.

Ithrin Haramaeni, guru Bimbingan Karir Madrasah Aliyah Citra Cendekia, menambahkan membangun kesadaran hukum di kalangan generasi milenial kini menjadi kebutuhan. Apalagi dunia internet terbuka dan sangat mudah diakses.

“Ketika kaum milenial itu berinteraksi di media sosial, mereka perlu mengetahui rambu-rambu apa yang harus diperhatikan. Semacam do and dont’s,” kata Ithrin kesempatan diskusi daring itu.

Dia menjelaskan para siswa Madrasah Aliyah Citra cendekia rutin mendapatkan aktivitas diskusi semacam ini. Tujuannya agar siswa mendapatkan bekal pengetahuan yang lebih mumpuni untuk melangkah selepas sekolah level menengah.

“Pada usia seperti ini, masih mencari jati diri, sehingga perlu mendapat pemahaman yang menyeluruh,” ujar guru lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.

Kegiatan Sosial Legalku Impact

Sebagai perusahaan rintisan yang bergerak di bidang hukum, dalam aktivitas sosialnya Legalku memiliki program bernama Legalku Impact. Program ini bertujuan untuk memberikan legal awareness dan dampak langsung kepada masyarakat. Legalku Impact dilaksanakan rutin setiap bulan demi memberikan kesadaran hukum yang optimal selama menghadapi aktivitas-aktivitas di masa mendatang.

“Program ini diharapkan bisa mencapai memberikan dampak sosial yang edukatif bagi masyarakat,” ujar Philo.

Sejak 2018, Legalku Impact memberdayakan pengusaha mikro, kecil, dan menengah di lingkup desa dan kecamatan, serta kegiatan sosial yang memiliki dampak berkelanjutan.

Hingga saat ini, Legalku membantu lebih dari 2.500 pengusaha mikro, kecil menengah yang tersebar di 27 kota di Indonesia. Pada tahun ini, Legalku membuka layanan pendaftaran merek di 4 negara Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Rekomendasi