Aturan Pemblokiran Ponsel BM Diberlakukan, Evercoss Yakin Bisa Bersaing

Terkait rencana pemerintah melakukan aturan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) Evercoss mendukung langkah strategis tersebut. Aturan tersebut menurut Suryadi Willim, Marcomm Manager Evercoss akan berdampak positif terhadap persaingan smartphone di tanah air.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Aturan Pemblokiran Ponsel BM Diberlakukan, Evercoss Yakin Bisa Bersaing
Ilustrasi smartphone. ©Shutterstock/Kostenko Maxim

Terkait rencana pemerintah melakukan aturan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) Evercoss mendukung langkah strategis tersebut. Aturan tersebut menurut Suryadi Willim, Marcomm Manager Evercoss akan berdampak positif terhadap persaingan smartphone di tanah air.

Bagaimanapun, lanjut Suryadi dengan dirilisnya kebijakan tersebut akan mengerem peredaran ponsel Black Market (BM) karena nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Perindustrian.

Dengan sistem tersebut Evercoss merasa ada harapan untuk kembali berkompetisi lebih sengit di industri smartphone tanah air. Bagaimanapun peredaran ponsel Black Market menurut Suryadi sangat berdampak terhadap pasar smartphone di tanah air.

Menurutunya dengan harga yang sama, semisal Rp. 1.200.000.- konsumen bisa mendapatkan smartphone Black Market dengan spesifikasi lebih tinggi dibanding dengan smartphone Evercoss.

Mestinya lanjut Suryadi, harga smartphone tersebut berada pada kisaran Rp. 1.500.000 s/d Rp. 1.700.000.- Smartphone Black Market ini bisa menjualnya dengan harga Rp. 1. 200.000, malahan ada yang di bawah harga pasaran.”Bagaimana kami bisa bersaing dengan smartphone Black Market. Posisi kami sebagai pemain legal dan menaati peraturan justru disengat dengan siraman ponsel Black Market,” ungkap Suryadi.

"Dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun ini kami tersengat dengan gempuran ponsel Black Market.Jika ini tidak segera diantisipasi, kami yakini akan berdampak lebih buruk lagi terhadap industri smartphone nasional secara keseluruhan. Kami membaca laporan dari Asosiaasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), peredaran ponsel Black Market mencappai 20-30 persen. Merugikan Negara sekitar Rp. 2.8 triliun per tahun. Angka yang sangat fantastis," ucap Suryadi dalam keterangan persnya, Jumat (16/8).

Bagaimanapun lanjutnya, maraknya smartphone Black Market (BM) sangat merusak ekosistem industri. Evercoss yang sudah memiliki pabrik smartphone di Semarang dan merakit sendiri smartphone sangat merasakan dampak negatif peredaran smartphone BM.

"Dengan akan terbitnya aturan Validasi IMEI, kami optimis bisa kembali bersaing dengan sengit dan bisa bertengger di TOP 5 market share smartphone Indonesia," ungkapnya.

Rekomendasi