Social media, media online yang mudah banyak digunakan penggunanya untuk berbagi dan menjalin pertemanan. Namun tidak sedikit pengguna social media yang melakukan aksi negatif di social media, salah satunya adalah cyberbullying.
Tindakan bullying adalah perilaku atau tindakan yang agresif untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang sehingga korban merasa trauma, tertekan dan tidak berdaya. Dampak yang dialami oleh korban cyberbullying sangatlah berbahaya.
Korban cyberbullying dapat mengalami gangguan kesejahteraan psikologis yang rendah. Korban akan merasa takut, rendah diri, penyesuaian sosial yang buruk, menarik dirinya dari pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi belajar, bahkan yang paling parah adalah adanya keinginan atau tindakan untuk bunuh diri.
Dilansir dari CDC, (20/10/2012), sebuah studi menyatakan 2 dari 9 korban cyberbullying melakukan tindakan bunuh diri. Anak rentan untuk melakukan bunuh diri terjadi ketika usia 10 hingga 14 tahun. Sedangkan studi lain di Inggris menyatakan, setengah dari pelaku bunuh diri adalah korban bully.
Di Amerika dan negara lain, cyberbullying sering terjadi pada para remaja usia sekolah. Remaja ini menjadi korban cyberbullying karena alasan-alasan yang sangat remeh, seperti memiliki penampilan yang salah, melakukan satu kesalahan kecil, bahkan karena mereka terlalu banyak disukai orang lain.
Salah satu korban meninggal akibat cyberbullying adalah Katie Webb. Gadis cantik asal Inggris ini mengakhiri hidupnya di usia yang masih sangat muda, 12 tahun. Katie ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Evesham, Worcestershire, Inggris lantaran tak kuat menerima cacian dari teman-temannya melalui Facebook.
Dia mendapat hinaan karena teman-temannya menilai gaya rambut Katie tidak keren dan karena dia juga tidak memakai baju bermerek. Tidak hanya warga biasa saja yang dapat menjadi korban bullying, bahkan orang nomor satu di Amerika juga dapat mengalami cyberbullying.
Presiden Amerika Serikat, Barack Obama juga pernah menerima ancaman pembunuhan dari media sosial. Begitu mengerikan dampak dari cyberbullying di Amerika dan negara lain. Bagaimana dengan di Indonesia?