Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut, menurut Hotman, telah disampaikan langsung kepada Febrie sekitar dua hari sebelum diumumkan kepada publik.
"Saya sudah memberi tahu klien saya, sekarang jadi mantan klien, Pak Febrie. Saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Hotman menegaskan pengunduran dirinya murni dilatarbelakangi alasan kesehatan dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie.
Ia mengatakan penanganan perkara akan tetap berlanjut melalui tim advokat lain yang selama ini bekerja bersamanya.
"Saya sudah sampaikan, perkara ini akan diteruskan oleh tim saya," katanya.
Hotman juga memilih tidak lagi memberikan komentar mengenai substansi perkara maupun proses hukum yang tengah berjalan karena sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie.