Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengambil frekuensi operator code division multiple access (CDMA) di pita 800 MHz yang kurang optimal dalam pemanfaatan frekuensinya."Melalui sistem evaluasi, kami akan pilih operator yang akan menguasai setidaknya 20 Mhz spektrum di pita 800 Mhz, sedangkan yang kurang optimal bisa menjalin kerja sama MVNO [mobile virtual network operator]," ujar M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo kepada Merdeka.com, Selasa (7/5).Terkait dengan rencana konsolidasi di pita 800 MHz, PT Smartfren Telekom mendukung rencana pemerintah mewujudkan satu operator CDMA di pita 800 MHz melalui konsolidasi 4 operator.Empat operator yang dimaksud adalah PT Bakrie Telecom, PT Indosat Tbk (StarOne), PT Telkom Tbk (Fren), dan PT Smartfren (Fren).Direktur Layanan Korporasi Smartfren Merza Fachys mengungkapkan demi efisiensi dan pemanfaatan yang lebih maksimal atas sumber alam yang namanya frekuensi, serta terwujudnya kualitas layanan masyarakat dalam berkomunikasi yang jauh lebih baik, maka konsolidasi frekuensi 800 MHz mutlak diperlukan."Selain itu, ke depan, pemerintah sebaiknya tidak lagi memberikan lisensi dalam pecahan-pecahan keci seperti yang terjadi dengan CDMA di 800 MHz, yang akhirnya membutuhkan penataan ulang di kemudian hari," tuturnya.Budi Setiawan menegaskan selain operator existing di pita 800 MHz, pemerintah juga mendorong PT Smart Telecom dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) ikut dalam konsolidasi operator tersebut.
Pemerintah ambil frekuensi operator CDMA yang tak optimal
PT Smartfren Telekom mendukung rencana pemerintah mewujudkan satu operator CDMA di pita 800 MHz
Rekomendasi