skandal bank century
-
News •Kabulkan PK Eks Dirut Century Robert Tantular, MA Ketok Vonis NihilVonis nihil diberikan kepada Robert lantaran hukuman yang diterima Robert sudah melampaui hukuman maksimal 20 tahun penjara.
-
News •Revisi UU KPK Disahkan, MAKI Khawatir Skandal Bank Century akan SP3"Ini sudah 1,5 tahun kalau dihitung, setengah tahun lagi kedaluwarsa kalau RUU KPK disahkan bisa SP3," tegas Komariyono.
-
News •Jangan Terseret Politik, KPK Harus Fokus Tuntaskan Kasus BesarJangan Terseret Politik, KPK Harus Fokus Tangani Kasus Besar. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan KPK bukan lembaga politik melainkan lembaga hukum. Maka, kata dia, kasus-kasus lama harus dituntaskan.
-
News •Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk SwissPemeriksaan Muliaman Hadad dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menurut Febri, dalam pengembangan kasus ini setidaknya sudah 36 orang yang telah dimintai keterangan.
-
News •KPK Cegah Eks Komisaris Bank Century Robert Tantular ke Luar NegeriKPK Cegah Eks Komisaris Bank Century Robert Tantular ke Luar Negeri. Menurut dia, KPK memiliki wewenang melarang seseorang bepergian ke luar negeri baik di tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
-
Ekonomi •Boediono Blak-blakan Soal Kasus Bank CenturyBoediono mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah dimulai dengan menyelamatkan Indonesia dari rangkaian krisis ekonomi global. Termasuk ketika itu, mempertahankan Bank Century. Sebab, apabila tidak diselamatkan maka Bank Century akan memiliki risiko sistemik pada perbankan lain.
-
News •KPK: Penyelidikan Kasus Bank Century Ada KemajuanSaut enggan menjawab saat ditanya terkait adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Bank Century. Menurutnya, KPK akan menyampaikan kepada publik soal kemajuan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu.
-
News •Saut Situmorang: Pimpinan KPK Komit Selesaikan Kasus Bank CenturySebagai bukti keseriusan KPK, Saut mengatakan penyidik sudah meminta keterangan mantan Wakil Presiden, Boediono, Komisaris Bank Mandiri, Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
-
News •Dalami Kasus Bank Century, KPK Kembali Periksa Budi MulyaSelain Budi Mulya, KPK juga sudah meminta keterangan terhadap mantan Wakil Presiden Boediono, Komisaris Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
-
News •Periksa Boediono, KPK Cari Pihak yang Bertanggung Jawab di Kasus CenturyKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Presiden Boediono dalam penyelidikan kasus korupsi Bank Century. Selain Boediono, KPK juga meminta keterangan dari Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono.
-
7News •Datangi KPK, Mantan Wapres Boediono Diperiksa Terkait CenturyDatangi KPK, Mantan Wapres Boediono Diperiksa Terkait Century. Beliau diperiksa KPK terkait dengan kasus penyidikan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kasus Bank Century.
-
News •Kasus Century, Komisaris Utama Bank Mandiri Diperiksa KPKKasus Century, Komisaris Utama Bank Mandiri Diperiksa KPK. Mantan Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI) itu menyebut, pemeriksaannya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Dia diperiksa selama kurang lebih tiga jam.
-
News •Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Century, Boediono Ogah BicaraUsai Diperiksa KPK Terkait Kasus Century, Boediono Ogah Bicara. Pemanggilan Boediono untuk mendalami fakta persidangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Nama Boediono disebut turut bersama-sama melakukan korupsi yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 8 triliun
-
News •KPK Periksa 21 Orang Terkait Kasus Korupsi Bank CenturyHari ini, tim lembaga antirasuah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Febri mengatakan pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan kasus korupsi Bank Century.
-
7News •Wajah Semringah Miranda Goeltom Usai Diperiksa KPKWajah Semringah Miranda Goeltom Usai Diperiksa KPK. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom diperiksa terkait kasus penyidikan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
-
News •Disinggung kelanjutan kasus Century, pimpinan KPK minta 1.000 penyidikWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi Bank Century tetap berlanjut.
-
Politik •Asia Sentinel minta maaf, Demokrat tetap usut dugaan fitnah ke SBYDia menjelaskan, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan telah berada di Hong Kong. Selain itu, satu tim telah akan menuju Mauritius guna mengklarifikasi apakah ada gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung di sana.
-
News •Asia Sentinel minta maaf kepada SBY soal artikel kasus CenturyAsia Sentinel akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat terkait artikel investigasi konspirasi pada kasus Bank Century. Dalam tulisan tersebut dikatakan SBY bersama 30 pejabat lain melakukan tindak pencucian uang sebesar USD 12 miliar.
-
News •Anak terpidana minta KPK usut semua yang terlibat skandal Bank CenturyNadia Mulya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak dari terpidana kasus skandal Century Budi Mulya ini meminta agar lembaga antirasuah tak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
-
News •Golkar minta KPK selesaikan kasus Century agar tak jadi fitnahGolkar minta KPK selesaikan kasus Century agar tak jadi fitnah. Menurutnya, titik berat masalah ini berada pada KPK. Tinggal langkah KPK apakah mau benar-benar menuntaskan atau tidak. Sebab, masalah Bank Century ini bermasalah dari sisi politik, tinggal penyelesaian dari sisi hukum.